Jumat, 09 Oktober 2026 WIB

Pemprov Sumut Jamin Rencana Intervensi Cabai Merah Lancar

James Pardede - Kamis, 23 Oktober 2025 23:00 WIB
Pemprov Sumut Jamin Rencana Intervensi Cabai Merah Lancar
Matatelinga/Istimewa
Kedatangan tahap pertama cabai merah dari Pulau Jawa, di Pasar Lau Cih, Medan, baru-baru ini.

MATATELINGA, Medan : Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut menjamin rencana intervensi pengendalian inflasi dengan membeli cabai merah dari Pulau Jawa tetap lancar dan berjalan baik.

Hal tersebut disampaikan Direktur Utama Perusahaan Daerah (PD) Aneka Industri dan Jasa (AIJ) Swangro Lumbanbatu kepada wartawan di Medan, Kamis (23/10/2025). Ia membantah banyak cabai merah yang rusak. Adapun cabai merah yang rusak hanya sebagian kecil, jumlahnya tidak banyak.

"Menjawab pemberitaan yang menyebut bahwa banyak cabai merah yang kurang baik, kami kira tidak benar, memang ada sedikit cabai merah yang rusak selama perjalanan, jumlahnya tidak banyak, adapun yang rusak sedikit itu akan diretur, karena sesuai dengan kontraknya apabila rusak akan dikembalikan," katanya.

Swangro optimis, langkah intervensi ini dapat mengendalikan angka inflasi Sumut. Lagipula, belum semua cabai merah yang datang, masih ada dua tahap lagi. Diharapkan dengan seluruh cabai merah yang akan datang, harga cabai merah dapat berangsur turun.

Baca Juga:
Oleh sebab itu, Ia mengajak seluruh pihak turut mendukung langkah Pemprov Sumut terkait pengendalian inflasi. "Kami harap semua pihak turut mendukung langkah cepat Pemprov Sumut ini," kata Swangro.

Swangro juga menjamin, petani juga tidak perlu khawatir mengenai langkah Pemprov Sumut ini. Langkah ini tidak akan merugikan petani. Langkah ini semata hanya untuk memenuhi stok cabai merah di Sumut. Mengingat harga cabai merah yang sangat tinggi dan menyebabkan inflasi.

Ia menambahkan, harga jualnya pun masih berada di ambang batas Harga Eceran Tertinggi (HET). Untuk itu, Ia mengajak petani lokal untuk berkolaborasi dengan Pemprov Sumut. BUMD siap berkolaborasi dengan petani untuk menampung hasil tani dan membelinya dengan harga yang tidak akan merugikan petani.

Halaman:
Editor
: Admin
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Ada Yang Gratis Dari BUMDesma Alanibasana
Penetapan Fadhil Ilyas Sebagai Direktur Utama Bank Aceh, Ini Pesan Gubernur
Harlah ke-80 Kejaksaan RI, Kejari Sergai Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana BUMDes dan Dana Desa Pasar Baru
Sidang Replik Perkara Tipikor BUMD Sulbar, JPU Kejari Mamuju Tetap Kukuh Dengan Tuntutannya Terhadap Terdakwa Intje A. Syamsul
Projo Sumut: Gubernur Harus Berani Reposisi SKPD dan Bersihkan BUMD Yang Bermasalah
BUMDesma Reguler Terbentuk di Kecamatan Silaen
 
Komentar
 
Berita Terbaru