Minggu, 26 Oktober 2025 WIB

Terapkan Restorative Justice, Anggota DPRD dan Kades Sena Apresiasi Polsek Batang Kuis

Hanter - Kamis, 23 Oktober 2025 19:30 WIB
Terapkan Restorative Justice, Anggota DPRD dan Kades Sena Apresiasi Polsek Batang Kuis
Reskrim Polsek Batang Kuis berhasil memfasilitasi penyelesaian perkara dugaan tindak pidana Pencurian melalui mekanisme Restorative Justice (RJ).

MATATELINGA -Deli Serdang :Polresta Deli Serdang melalui unit Reskrim Polsek Batang Kuis berhasil memfasilitasi penyelesaian perkara dugaan tindak pidana Pencurian melalui mekanisme Restorative Justice (RJ).

Kegiatan Restorative Justice (RJ) tersebut berlangsung di Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang yang dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat serta pihak terkait, Selasa , 21 Oktober 2025.

Baca Juga:

Proses Restorative Justice ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Batang Kuis AKP Salija,SH dan Kanit Reskrim IPDA Tabi'ul Hidayat, S.H.,M.H. dengan menghadirkan pihak pelapor dan terlapor beserta keluarga masing-masing, serta disaksikan oleh Anggota DPRD Kab Deli Serdang Paian Purba, SH dan ibu Yuli selaku Kepala Desa Sena Kecamatan Batangkuis Kab.Deliserdang.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Kasat PamObvit Jenguk Aiptu Roland Manik yang Sakit, Apresiasi Dedikasi Tinggi Personel Berprestasi
Sikat Kejahatan, Forum Mitra Pengemudi Sumut Apresiasi Kapolrestabes Medan
Menag Menteri dengan Apresiasi Kinerja Tertinggi versi Poltracking Indonesia
Wali Kota Medan Apresiasi Penyelenggaraan Jong Batak’s Arts Festival #12
Kunker ke PT Suri Tani Pemuka, Ketua PKK Simalungun Apresiasi Potensi Kerjasama
Ketua JMSI Sumut Apresiasi Kinerja Polda Sumut Dalam Memberantas Peredaran Narkoba dan Kriminalitas.
 
Komentar
 
Berita Terbaru