Selasa, 22 September 2026 WIB

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Pasar 4 Marelan

Putra - Minggu, 19 Oktober 2025 20:30 WIB
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Pasar 4 Marelan
Tersangka

MATATELINGA,Belawan : Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika. Pada Kamis (16/10/2025) sekitar pukul 00.30 WIB, petugas berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jenis shabu di Jalan Marelan Raya Pasar IV Barat.

Tersangka yang ditangkap diketahui bernama Lasiman (40), dengan barang bukti berupa tiga plastik klip besar berisi narkotika jenis shabu, satu timbangan elektrik, satu bungkus plastik klip ukuran sedang, satu bungkus plastik klip kecil, satu unit handphone, satu buah kwitansi pembayaran, dan uang tunai sebesar Rp 200.000,-.

Pelaksana Tugas Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, S.H., S.I.K., M.M., CPHR., CBA., melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, S.H., yang baru saja menjabat menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Kejari Belawan Selidiki Pengadaan Lahan UPT Damkar di Kelurahan Terjun Medan Marelan Sinilai.2,66 M
Wali Kota Medan Tinjau Tiga Ruas Jalan di Medan Marelan, Rico Waas : Minggu Depan Langsung Kita Perbaiki
Tim Gabungan TNI - Polri Gerebek Diduga Gudang Pengoplosan Gas di Marelan
Kawasan Kolam Retensi Martubung Aset Pemko Medan, Rico Waas: Harus Dijaga dan Dirawat Dengan Baik
Geger, Penculik Anak di Belawan Minta Rp50 Juta
Tragis! Bocah SD Tewas Terlindas Truk, Sang Ibu Histeris Peluk Jenazah
 
Komentar
 
Berita Terbaru