Rabu, 05 Agustus 2026 WIB

Kendalikan Inflasi Sumut, Pemprov Mulai Distribusikan Cabai Merah Sesuai HET

James Pardede - Minggu, 19 Oktober 2025 11:15 WIB
Kendalikan Inflasi Sumut, Pemprov Mulai Distribusikan Cabai Merah Sesuai HET
Matatelinga
Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sumut, Poppy Marulita Hutagalung, menerima kedatangan tahap pertama cabai merah dari Jawa, di Pasar Lau Cih, Medan, Sabtu (18/10/2025)

MATATELINGA, Medan:Dalam upaya menekan harga cabai merah yang menjadi salah satu pemicu inflasi di Sumatera Utara (Sumut), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut melakukan intervensi pasar dengan mendatangkan 50 ton cabai merah dari Jawa. Diharapkan langkah ini mampu menjaga stabilitas harga cabai di pasaran.

Cabai merah tersebut akan dijual dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp55.000 per kilogram. Pengiriman dilakukan secara bertahap, yaitu tahap pertama 11 ton sudah tiba Sabtu (18/10/2025) malam di Medan, segera menyusul tahap kedua 22 ton, dan tahap ketiga 17 ton.

Baca Juga:

"Diharapkan setelah kita intervensi, harga cabai akan terkendali," ujar Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sumut, Poppy Marulita Hutagalung, saat menerima kedatangan tahap pertama cabai merah dari Jawa, di Pasar Lau Cih, Medan, Sabtu (18/10/2025).

Turut hadir Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Energi dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM) Provinsi Sumut Fitra Kurnia, dan Kompol P Siallagan dari Satgas Pangan Polda Sumut.

Baca Juga:

Distribusi cabai merah ini difokuskan di Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang, yang menjadi dua wilayah penyumbang inflasi tertinggi di Sumut.

Beberapa pasar yang menjadi titik distribusi antara lain Pasar Induk Lau Cih, Pasar MMTC, Pasar Sei Sikambing, Pusat Pasar, Pasar Sukaramai, serta sejumlah pasar di Kabupaten Deliserdang.

Baca Juga:

Kolaborasi pengadaan cabai merah ini dilakukan oleh sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov Sumut, yaitu PT Dhirga Surya, PT Aneka Industri dan Jasa (AIJ), serta PT Pembangunan Prasarana Sumut.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Gubernur Sumut, Muhammad Bobby Afif Nasution, untuk menjaga stabilitas harga bahan pangan utama penyumbang inflasi.

Baca Juga:

"Kami telah ke beberapa daerah untuk mencari stok cabai merah. Setelah mendapatkan pasokan, kami diamanatkan menjualnya sesuai HET, yakni Rp55.000 per kilogram," ujar Direktur PT Dhirga Surya, Ari Wibowo.

Agar distribusi cabai merah intervensi ini berjalan lancar dan sesuai ketentuan harga, Satgas Pangan Polda Sumut turut melakukan pengawasan dan pengawalan. Dengan demikian, harga cabai merah di tingkat konsumen dapat tetap terkendali dan tidak melebihi HET

Editor
: Admin
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Pemprov Sumut Dorong Media Massa Penuhi Syarat Administratif
Polda Sumut Patsus 4 Personel Polrestabes Medan Salah Tangkap Ketua DPD NasDem Sumut
SiPenmas, Inovasi Digital Polri untuk Informasi Cepat dan Terpercaya - Bidhumas Polda Sumut Ambil Peran
Wesly Melalui Asisten Rosion Evaluasi Kelurahan Pelaksana Tertib Administrasi TP PKK Tingkat Sumut
Terkait Salah Tangkap Ketua DPD NasDem Sumut, 4 Personel Polrestabes Medan Diperiksa Propam
Buron 10 Tahun, Terpidana Seumur Hidup Kasus Narkotika 355 Kg Ganja Diamankan Tim Tabur Kejati Sumut
 
Komentar
 
Berita Terbaru