MATATELINGA, Medan :Empat personel Satuan Reskrim Polrestabes Medan dilakukan penahanan di tempat khusus (patsus) karena melakukan salah tangkap terhadap Ketua DPD NasDem Sumut, Iskandar ST.
"Sudah, sudah dilakukan prnahanan, dipatsus," ujar Kabid Humas
Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, Sabtu (18/10/2025).
Namun, Ferry mengaku belum mengetahui identitas empat personel yang telah mendekam di Patsus Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut tersebut.
Baca Juga:
Keempatnya ditahan setelah menjalani serangkaian pemeriksaan oleh Bid Propam sejak Kamis (16/10/2025).