Kanwil Ditjenpas Sumut Siap Dukung Penuh Proses Penegakan Hukum yang Libatkan Pegawainya
MATATELINGA,MedanKantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sumatera Utara bergerak cepat menindaklanjuti informa
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan : Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memutuskan untuk menyelesaikan perkara tindak pidana percobaan pencurian sepeda motor dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Toba dengan pendekatan keadilan restorative (Restrorative Justice).
Keputusan penyelesaian perkara tersebut dilakukan setelah Kajati Sumatera Utara Dr.Harli Siregar, SH.,M.Hum bersama jajaran Asisten Tindak Pidana Umum melaksanakan ekspose penyelesaian perkara bersama jajaran Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan RI dari ruang vicon lantai Kantor Kejati Sumut, Rabu (15/10/2025).
Adapun tersangka "HM" diduga telah melakukan tindak pidana percobaan pencurian atas satu unit sepeda motor milik korban Agung Nathanael yang berlokasi di Jalan Gereja Kecamatan Balige Kabupaten Toba, terhadap tersangka HM dilakukan proses hukum dengan sangkaan melanggar pasal 363 ayat 1 Ke-5 jo Pasal 53 ayat (1) KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dan atau percobaan melakukan kejajahatan.
RJ KN TOBA.jpg">
Baca Juga:Plh Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut Muhammad Husairi, SH.,MH menyampaikan bahwa alasan penerapan restorative justice berdasarkan pertimbangan Jaksa fasilitator. Restorative Justice adalah adanya kesepakatan perdamaian antara tersangka dan korban pada tanggal 08 Oktober 2025 yang dilakukan secara "ikhlas dan tanpa syarat".
Kemudian lanjutnya, saat dihadapan korban, pendamping korban, pendamping tersangka, hingga tokoh Masyarakat dan perangkat desa, tersangka telah mengakui kesalahannya dan menyatakan terpaksa melakukan percobaan pencurian karena keadaan ekonomi yang sulit, serta tersangka sudah meminta maaf kepada korban, dan tokoh masyarakat diwakili Kepala Dusun V Desa Pintu Bosi sangat ingin perkara ini dihentikan secara restorative justice.
"Penerapan restorative justice pada hakikatnya adalah, setelah penyelesaian perkara dengan mengedepankan komitmen perdamaian secara tulus, antara tersangka dan korban dapat kembali hidup dengan harmonis, terjalinnya kembali hubungan yang baik serta menghilangkan semua permusuhan, hal ini sejalan dengan cita cita dan tujuan kebijakan restorative justice yaitu untuk menegakkan hukum dan keadilan dengan hati nurani," tandasnya.
MATATELINGA,MedanKantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sumatera Utara bergerak cepat menindaklanjuti informa
Berita Sumut
MATATELINGAMedan DPRD Medan menggelar rapat paripurna penjelasan atas Ranperda Kota Medan tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, Senin (2/11
Berita Sumut
MATATELINGA, Labuhanbatu Turnamen Trup Gembira yang memperebutkan trofi dan uang pembinaan dari anggota DPRD Labuhanbatu, Penry Patartua Na
Lifestyle
MATATELINGA,Medan Dua bakal calon (balon) Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara dan satu
Berita Sumut
MATATELINGA,Rantauprapat. Pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2026 di Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu, menyasar ke lingkungan Suzuya Mall di J
Berita Sumut
MATATELINGA,T.Tinggi Satreskrim Polres Tebingtinggi Polda Sumatera Utara melaksanakan Konferensi Pers terkait pengungkapan sejumlah perkar
Berita Sumut
MATATELINGA,Deli Serdang Sejak Agustus 2026, sebanyak 2.717 guru dan operator berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) p
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Aktivis Dewan Pimpinan Pusat Anti Judi Anti Narkoba (DPP AJUDAN), Robin Silalahi, mengajak seluruh elemen masyarakat di
Lifestyle
MATATELINGA,, Rantauprapat Waka Polres Labuhanbatu, Kompol PS Simbolon SH MH, Senin (2/11/2026) pagi, berkunjung ke Perguruan Budhis Jayan
Lifestyle
MATATELINGA,Medan Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan kembali menuntaskan perkara hukum yang melibatkan anak melalui jalur diversi. Langkah i
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Zulkarnaen S.K.M, meminta Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya SP Sembiring, memimpin langsung razia penggunaan rokok elektrik atau vape terhada
Berita Sumut