Minggu, 16 Agustus 2026 WIB

Gabungan Pekerja Buruh Bergerak Demo DPRD Sumut Tuntut PPH Pasal 21

Redaksi - Kamis, 16 Oktober 2025 13:05 WIB
Gabungan Pekerja Buruh Bergerak Demo DPRD Sumut Tuntut PPH Pasal 21
Matatelinga
Ketua Komisi B DPRD Sumut ,Sorta Ertaty Siahaan menandatangani nota tuntutan unjuk rasa dari serikat buruh

"Dari tujuh tuntutan yang disampaikan beberapa point penting tadi ,kami sebagai anggota legislatif Sumatera Utara akan segera kami tindak lanjuti khususnya keempat point yang disampaikan tadi. Khususnya untuk penurunan harga pokok, hari ini kami sedang melaksanakan rapat gabungan bersama OPD Sumut, akan kita bahas hal ini",ujar Sorta.

Saat ditanya berapa lama tindak lanjut dari DPRD Sumatera Utara, Sorta mengharapkan kepastian yang jelas sebagai anggota legislatif namun tidak lepas juga tindakan dari eksekutif sehingga menurutnya jika seluruh pihak bekerjasama dengan baik, satu persatu masalah akan terselesaikan.

"Untuk masalah pajak tadi kami akan segera menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak - pihak terkait dan akan mengundang pihak buruh untuk mengikuti RDP. Di usahakan agenda RDP ini akan secepatnya di laksanakan dan sudah dicatat oleh Humas DPRD Sumut",tutup Sorta.

Baca Juga:

(Irwansyah Putra)

 
Berita Terbaru