Senin, 10 Agustus 2026 WIB

Muhammad Nuh: Pemblokiran Wartawan Soal PETI Bentuk Kemunduran Moral dan Bukti Hukum Tumpul di Madina

Magrifatulloh - Selasa, 14 Oktober 2025 12:30 WIB
Muhammad Nuh: Pemblokiran Wartawan Soal PETI Bentuk Kemunduran Moral dan Bukti Hukum Tumpul di Madina
M.Nuh.

matatelinga.com -Mandailing Natal: Pemerhati lingkungan Muhammad Nuh menilai insiden pemblokiran wartawan oleh Kanit Reskrim Polsek Lingga Bayu sebagai cerminan nyata kemunduran moral dan gagalnya penegakan hukum di Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Menurutnya, sikap aparat yang menutup diri dari konfirmasi publik memperkuat dugaan bahwa aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Aek Sigala-gala memang dilindungi oleh pihak tertentu.

"Ketika aparat memilih memblokir wartawan daripada memberikan klarifikasi terbuka, itu menandakan ada yang tidak beres. Seharusnya hukum ditegakkan, bukan ditutupi," tegas Muhammad Nuh kepada wartawan, Senin (13/10/2025).

Sebelumnya, publik dihebohkan oleh laporan wartawan yang diblokir Kanit Reskrim Polsek Lingga Bayu saat hendak melakukan konfirmasi ulang terkait dugaan keterlibatan oknum aparat dalam aktivitas PETI di Dusun Sigala-gala, Kelurahan Simpang Gambir. Padahal, konfirmasi itu dilakukan untuk memastikan keberimbangan berita setelah Dandim 0212/Tapanuli Selatan, Letkol Arm Delli Yudha Adi Nurcahyo, menegaskan bahwa tidak ada anggota TNI yang terlibat dalam aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut.

Baca Juga:

"Kalau benar tidak ada keterlibatan, mestinya dijawab secara terbuka, bukan malah memblokir komunikasi. Itu justru menimbulkan kecurigaan publik dan melemahkan kepercayaan terhadap institusi penegak hukum," sindir Muhammad Nuh.

Ia menilai, tindakan aparat yang menutup akses informasi dari wartawan merupakan bentuk pelecehan terhadap prinsip transparansi publik dan kebebasan pers yang dijamin undang-undang.

Baca Juga:

"Pers adalah pilar demokrasi yang bertugas mengawasi jalannya kekuasaan. Kalau wartawan dibungkam, artinya kita sedang mundur ke zaman kegelapan informasi. Ini berbahaya bagi demokrasi dan supremasi hukum," ujarnya dengan nada tegas.

Lebih lanjut, Muhammad Nuh menyoroti bahwa aktivitas PETI di Aek Sigala-gala dan sekitarnya sudah lama berlangsung tanpa tindakan berarti dari pemerintah maupun kepolisian. Ia mendesak Kapolres Mandailing Natal untuk segera turun tangan dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja jajarannya di Lingga Bayu.

"Sudah terlalu lama masyarakat menunggu keadilan lingkungan. Jangan biarkan hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Tutup tambang ilegal itu, tangkap pelakunya, dan tindak siapa pun yang membekingi," tegasnya.

Nuh juga mengingatkan bahwa kerusakan lingkungan akibat PETI tidak hanya berdampak hari ini, tetapi akan dirasakan hingga generasi mendatang. Ia menyerukan agar seluruh elemen masyarakat dan media tetap bersuara dan tidak takut terhadap tekanan.

Baca Juga:

"Lingkungan yang rusak tidak bisa ditebus dengan alasan ekonomi. Dan jurnalis yang dibungkam berarti suara rakyat sedang dibungkam. Ini saatnya publik bersatu menolak praktik kotor di balik tambang ilegal," pungkasnya.
(Magrifatulloh).

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
HSN 2025, Wabup: Santri Benteng Moral Bangsa
Pencuri Rp 4 Juta Uang Setoran Parkir Ditangkap Polsek Tamora
Silaturahmi Ditresnarkoba, Humas dan Wartawan Makan Bersama Menjalin Keakraban
Wartawan Diblokir Usai Konfirmasi PETI, Publik Desak Klarifikasi Terbuka Aparat penegak Hukum
Foto dan Nama Ketua PWI Aceh Dipakai Penipu
Wartawan Medan Dianiaya Preman Suruhan PT Universal Gloves Resmi Melapor ke Polisi
 
Komentar
 
Berita Terbaru