matatelinga.com -Mandailing Natal: Pemerhati lingkungan Muhammad Nuh menilai insiden pemblokiran wartawan oleh Kanit Reskrim Polsek Lingga Bayu sebagai cerminan nyata kemunduran moral dan gagalnya penegakan hukum di Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Menurutnya, sikap aparat yang menutup diri dari konfirmasi publik memperkuat dugaan bahwa aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Aek Sigala-gala memang dilindungi oleh pihak tertentu.
"Ketika aparat memilih memblokir wartawan daripada memberikan klarifikasi terbuka, itu menandakan ada yang tidak beres. Seharusnya hukum ditegakkan, bukan ditutupi," tegas Muhammad Nuh kepada wartawan, Senin (13/10/2025).
Sebelumnya, publik dihebohkan oleh laporan wartawan yang diblokir Kanit Reskrim Polsek Lingga Bayu saat hendak melakukan konfirmasi ulang terkait dugaan keterlibatan oknum aparat dalam aktivitas PETI di Dusun Sigala-gala, Kelurahan Simpang Gambir. Padahal, konfirmasi itu dilakukan untuk memastikan keberimbangan berita setelah Dandim 0212/Tapanuli Selatan, Letkol Arm Delli Yudha Adi Nurcahyo, menegaskan bahwa tidak ada anggota TNI yang terlibat dalam aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut.
Baca Juga: