Sabtu, 04 Juli 2026 WIB

Pemprov Sumut Terus Berkomitmen Cegah Korupsi

James Pardede - Kamis, 02 Oktober 2025 11:29 WIB
Pemprov Sumut Terus Berkomitmen Cegah Korupsi
Matatelinga/Istimewa
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Togap Simangunsong menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Tindak Lanjut Pembangunan Sistem Pencegahan Korupsi di Provinsi Sumatera Utara di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumu

MATATELINGA, Medan : Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan korupsi. Oleh sebab itu, Pemprov pun fokus dalam pembangunan sistem pencegahan korupsi di Sumut.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Togap Simangunsong saat rapat koordinasi dan evaluasi tindak lanjut pembangunan sistem pencegahan korupsi di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro 30, Medan, Rabu (1/10/2025).

"Melalui forum ini, saya mengajak OPD untuk fokus menindaklanjuti hasil evaluasi pembangunan sistem pencegahan korupsi, dan mari kita terus berkomitmen bersama dalam pencegahan korupsi di Sumut," kata Togap.

Pada tahun 2024, nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) Pemprov Sumut memiliki skor 83,84. Menurut Togap, MCP merupakan sistem pelaporan yang dibangun untuk memperkuat tata kelola pemerintahan.

Baca Juga:
Sebagai informasi ada 8 area intervensi MCP yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan barang milik daerah (BMD), pelayanan publik, perizinan, optimalisasi pendapatan daerah, serta pengawasan oleh aparat pengawas intern pemerintah.

"MCP merupakan sistem pelaporan yang dibangun untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, oleh sebab itu forum ini diharapkan jadi momentum kita untuk semakin memperkuat pemahaman kita," kata Togap.

Togap juga berpesan agar jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Sumut segera menindaklanjuti masukan dari KPK RI terkait dengan MCP. Hal tersebut merupakan tekad bersama dalam mewujudkan tata kelola yang bersih, efektif dan terpercaya.

Editor
: Admin
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Selamatkan Uang Negara Rp3,36 Miliar, Dit Reskrimsus Polda Sumut Ungkap 36 Kasus Korupsi
KPK Tegas Ingatkan Seluruh Anggota DPRD Sumut Untuk Tidak Korupsi
Tersangka FZ, Mantan Kadis Pariwisata dan Budaya Nias Utara Serahkan Kerugian Negara Rp90 Juta ke Jaksa Penyidik
Komitmen Berantas Narkoba, Polda Sumut Serius Tangani TPPU Terkait Kasus Narkoba
Pelindo Hormati Proses Hukum Kejati Sumut atas Kasus 2019 Sebelum Merger
Kajati Sumut Resmikan Ruang Press Conference, Tegaskan Komitmen Keterbukaan Publik dan Sinergi dengan Media
 
Komentar
 
Berita Terbaru