Rabu, 08 Juli 2026 WIB

Fraksi Hanura - PKB DPRD Medan Setujui P-APBD Rp7 Triliun

Redaksi - Rabu, 01 Oktober 2025 12:53 WIB
Fraksi Hanura - PKB DPRD Medan Setujui P-APBD Rp7 Triliun
Rapat paripurna DPRD Medan.

karakter bangsa dan manusia indonesia seutuhnya.

Sebagaimana diketahui, Dekadensi Moral adalahkondisi moral dimana telah terjadi penurunan moral yang bermakna bahwa individu maupun kelompok telah tidak mentaati aturan serta tata cara yang berlaku di masyrakat. Seperti dalam nilai keagamaan, nasionalisme, nilai sosial budaya bangsa dan Moralitas individu.

Adapun, Perubahan APBD Kota Medan TA 2025 yang disetujui Fraksi Hanura-PKB yang ditetapjan menjadi Perda yakni Pendapatan Daerah Rp Rp.6.965.453.486.147(enam trilyun, sembilan ratus enam puluh lima milyard,Empat ratus lima puluh tiga juta, empat ratus delapanPuluh enam ribu, seratus empat puluh tujuh rupiah).

Baca Juga:

Belanja daerah sebesar Rp 7.070.527.062.250. (tujuh trilyun, tujuh puluh milyard, lima ratus dua

Puluh tujuh juta, enam puluh dua ribu, dua ratus lima

Puluh rupiah). Pembiayaan penerimaan Rp.105.073.576.103.( seratus lima milyard, tujuh puluh tiga juta, lima ratusTujuh puluh enam ribu, seratus tiga rupiah ).

Penandatanganan Perda dilakukan oleh 4 pimpinan diawali dari Wakil Ketua DPRD Medan Hadi Suhendra (Golkar) berlanjut ke Wakil Ketua Zulkarnaen (Gerindra) lalu Wakil Ketua Rajudin Sagala (PKS) dan kemudian Ketua DPRD Medan Drs Wong Cun Sen (PDI Perjuangan). Dan yang terakhir oleh Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Fraksi PAN - Perindo DPRD Medan :  Managemen RS Bchtiar Djafar Tak Becus
Cegah Peredaran Gelap Narkotika, Walikota Dukung Pembentukan BNN Kota Medan
Demo KTMSU Di Kantor DPRD Sumut Tuntut Penyelesaian Mafia Tanah, Salah Satunya Eksekusi Tanah PB Al Washliyah
Fraksi Nasdem DPRD Medan : Percepat Pembangunan Infrastruktur
Anggota DPRD Medan Johannes Hutagalung Ingatkan Wali Kota Rico Waas, Program Quick Wins Jangan Sekedar "Omon-omon"
Terima Kasih Pak Wali. Jalan Kami Bagus Sekarang..."
 
Komentar
 
Berita Terbaru