Minggu, 23 Agustus 2026 WIB

Pengamat Hukum : Korupsi Jalan di Sumut Jangan Sampai Masuk Angin, Dugaan Keterlibatan Gubernur dan Pejabat Lainnya Muncul di Persidangan

Redaksi - Kamis, 25 September 2025 11:36 WIB
Pengamat Hukum : Korupsi Jalan di Sumut Jangan Sampai Masuk Angin, Dugaan Keterlibatan Gubernur dan Pejabat Lainnya Muncul di Persidangan
Matatelinga/Istimewa
Pengamat Hukum di Sumatera Utara Rion Arios, S.H., M.H

MATATELINGA, Medan : Pasca sidang lanjutan lanjutan kasus korupsi proyek jalan di Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Sumatera Utara yang digelar di Pengadilan Negeri Medan, Rabu 24 September 2025 kemarin, salah seorang Pengamat Hukum di Sumatera Utara Rion Arios, S.H., M.H. menyampaikan agar perkara tersebut tidak terputus hanya sampai level kepala dinas saja, Gubernur Sumut dan Kementerian PUPR juga diminta pertanggungjawabannya.

"Perkara korupsi pembangunan jalan ruas Sipiongot, Padang Lawas Utara-Batas Labuhan Batu dan ruas Sipiongot-Hutaimbaru, Kabupaten Padang Lawas Utara jangan sampai masuk angin, aparat penegak hukum dalam hal ini KPK harus menggali perkaranya sampai ke tingkat paling atas, yaitu Gubernur dan Kementerian" kata Rion Arios yang memimpin Kantor Hukum KARA Lawyers, Kamis (25/9/2025).

Seperti diberitakan beberapa media, bahwa dalam agenda sidang pembuktian dakwaan jaksa KPK kepada dua terdakwa Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun dan Direktur PT Rona Mora Muhammad Rayhan Dulasmi yang menyeret eks Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting, Ketua Majelis Hakim Tipikor yang menyidangkan perkara ini Khamozaro Waruwu meminta jaksa menghadirkan Pj Sekda Sumut saat itu Effendy Pohan dan Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution pada sidang berikutnya.

"Jangan percaya begitu saja keterangan para saksi dalam persidangan, kehadiran Topan Ginting bersama Gubernur Bobby Afif Nasution ke lokasi jalan yang akan dibangun merupakan survei langsung ke lapangan, jangan seolah jadi kegiatan off-road," kata Rion Arios.

Baca Juga:

Aparat penegak hukum yang menangani perkara ini, lanjut Rion jangan sampai masuk angin. Penyidikan perkara ini jangan berhenti hanya di tingkat Kepala Dinas, dugaan keterlibatan Bupati, Walikota, Gubernur dan pejabat Kementerian PUPR perlu digali lebih dalam.

"Masyarakat kita sudah cerdas dan bijak ketika melihat perkara ini bergulir, masyarakat menunggu ketegasan aparat penegak hukum dalam hal ini KPk untuk menelusuri keterlibatan pejabat tinggi di Pemerintahan dan Kementerian," tandas advokat yang berlatar aktivis dan jurnalis ini.

Editor
: Admin
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Kunjungan LSM Gempur ke Kantor Kementerian agama provinsi Sumatera Utara Medan perkuat Sinergi dan Kolaborasi
Tim Penilai Mandiri Laksanakan Verifikasi Lapangan di Lapas Narkotika Langkat
Panglima TNI Hadiri Rapat DPN Bahas Strategi Pengamanan SDA Nasional
Ribuan Massa yang Prihatin Membawa Bendera Palestina, Menentang Keterlibatan Jerman
Revitalisasi RSUD dr Pirngadi, Kemenkes Akan Bicarakan ke Bappenas dan Kementerian Keuangan
Rencana Revitalisasi Taman Budaya, Wakil Walikota Medan Bertemu Kementerian Kebudayaan
 
Komentar
 
Berita Terbaru