Selasa, 03 November 2026 WIB

Dua Pemuda Kedapatan Bawa Sabu

Agus Sabono - Senin, 22 September 2025 21:00 WIB
Dua Pemuda  Kedapatan Bawa Sabu
Dua tersangka narkoba.

MATATELINGA, T.Tinggi :;Upaya pemberantasan narkoba diwilayah hukum Polres Tebingtinggi kembali membuahkan hasil.

Dua orang pemuda berhasil ditangkap personel Satresnarkoba karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu.

Kedua pelaku diketahui berinisial MAAL alias Ade (22) yang merupakan warga Kelurahan Bandar Sakti, dan AA alias Aldri (22), warga Kelurahan Bandar Utama. Mereka ditangkap pada Sabtu sore (13/9/2025) saat berada di Jalan Batu Bara Kelurahan Satria, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi.

Baca Juga:

Dari tangan kedua pelaku, petugas kepolisian mengamankan barang bukti sabu dengan berat 1,56 gram yang dibungkus dalam plastik klip transparan. Selain itu, turut diamankan dua unit handphone, uang tunai Rp.20 ribu, kotak rokok, serta satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Warga Jambi Pemilik Sabu Gol
Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Amankan Dua Orang Transaksi Jual Beli Sabu di Jalan Bola Kaki
Sat Narkoba Operasi Tegas, Bongkar Sarang Bandar Sabu di Lokalisasi Bukit Maraja
Sat Lantas Polres Simalungun Gelar Festival Keselamatan, Peringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70
3 Kurir Narkotika Bawa  BB Puluhan Kg Sabu Dan Ribuan Pil Extasi
Lapor!!! Judi dan Narkoba Marak di Tanah Karo
 
Komentar
 
Berita Terbaru