Selasa, 03 November 2026 WIB

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Amankan Dua Orang Transaksi Jual Beli Sabu di Jalan Bola Kaki

Putra - Minggu, 21 September 2025 21:00 WIB
Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Amankan Dua Orang Transaksi Jual Beli Sabu di Jalan Bola Kaki
Tsk dan BB

MATATELINGA, Siantar : Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil menangkap dua orang melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu di Jalan Bola Kaki, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar pada Rabu 17 September 2025 malam sekitar Pukul 21.30 WIB.

Kedua orang tersebut berinisial NA (25) warga Jln. Bola Kaki Gang Rukun Kelurahan Banjar Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar dan FS (19) warga Jln. Madura Bawah Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat Kota PematangSiantar.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH dalam menjelaskan awalnya diperoleh informasi masyarakat bahwa adanya seseorang laki-laki melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu di Jalan Bola Kaki Kelurahan Banjar Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.

Baca Juga:

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Rabu 17 September 2025 malam sekitar Pukul 21.30 WIB Tim Opsnal Sat Resnarkoba melihat ada dua orang laki laki yang dicurigai sesuai diinformasikan masyarakat tersebut berdiri di Jalan Bola Kaki.

Kemudian Tim Opsnal Sat Resnarkoba menangkap salah satu laki laki berinisial NA dengan barang bukti 1 unit Handphone (HP) merek Redmi warna biru dari tangan kanannya dan Uang tunai sebanyak Rp 613.000 dari kantong depan Celananya. Sedangkan satu orang laki laki nekat melarikan diri sehinggga Tim Opsanl Sat Resnarkoba gerak cepat melakukan pengejaran dan berhasil menangkapdijalan Catur.

Dari laki laki berinisial FS tersebut ditemukan barang bukti 1 buah kotak rokok Luffman yang sempat dijatuhkannya dari kantong celananya ke tanah. Setelah kotak rokok Luftman tersebut dibuka didalamnya ada 6 paket sabu berat bruto 1.70 gram kemudian dari kantong depan sebelah kiri celananya ada 1 unit HP merek Oppo warna biru dan uang tunai Rp.156.000 dari kantong depan sebelah kanan celananya.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Sat Lantas Polres Simalungun Gelar Festival Keselamatan, Peringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70
Lapor!!! Judi dan Narkoba Marak di Tanah Karo
Maling Becak Penjual Roti Ditangkap
Sat Lantas Polres Simalungun Gelar Blue Light Patrol, Antisipasi Balap Liar dan Begal di Malam Hujan
Polrestabes Medan Ikut Jaga Program Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan
Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Jaringan Sabu, Seorang Bandar Ditangkap
 
Komentar
 
Berita Terbaru