Selasa, 03 November 2026 WIB

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Amankan Dua Orang Transaksi Jual Beli Sabu di Jalan Bola Kaki

Putra - Minggu, 21 September 2025 21:00 WIB
Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Amankan Dua Orang Transaksi Jual Beli Sabu di Jalan Bola Kaki
Tsk dan BB

Diinterogasi tersangak FS mengaku memperoleh sabu itu dari tersangka NA sebanyak 1 gram dan memberikan uang sebanyak Rp.600.000.

Tersangka NA membenarkan pengakuan tersangka FS tersebtu dan sabu diperolehnya dari seorang laki laki berinisial E. Namun saat dilakukan pengembangan, laki laki berinisial E tersebut tidak ditemukan sehingga kedua tersangka beserta barang bukti diboyong ke ruangan pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

"Kedua tersangka, NA dan FS sudah ditahan guna diproses dengan mempersangkakan Pasal 114 Ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," Pungkas AKP Irwanta./Humas P Siantar

Baca Juga:

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Sat Lantas Polres Simalungun Gelar Festival Keselamatan, Peringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70
Lapor!!! Judi dan Narkoba Marak di Tanah Karo
Maling Becak Penjual Roti Ditangkap
Sat Lantas Polres Simalungun Gelar Blue Light Patrol, Antisipasi Balap Liar dan Begal di Malam Hujan
Polrestabes Medan Ikut Jaga Program Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan
Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Jaringan Sabu, Seorang Bandar Ditangkap
 
Komentar
 
Berita Terbaru