Terbukti Salah Angkut Solar Subsidi, Sopir Truk Tangki Dihukum 7 Bulan
MATATELINGA,Medan Sopir truk tangki, Fauzan Hasri (40), harus menjalani hukuman tujuh bulan penjara setelah dinyatakan terbukti menyalahgun
Berita Sumut
MATATELINGA, Simalungun : Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus pencurian dalam kios yang terjadi dua kali dengan total kerugian mencapai Rp 10.420.000. Kedua pelaku yang masih berusia remaja berhasil ditangkap setelah melakukan aksinya pada Sabtu (20/9/2025) dini hari.
Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra SH.MH menjelaskan bahwa kedua pelaku berinisial TH (17) dan MA (17) merupakan pengangguran yang berdomisili di wilayah Kabupaten Simalungun. "Kami berhasil menangkap kedua pelaku pencurian kios yang telah melakukan aksinya sebanyak dua kali di lokasi yang sama," ujar Kompol Asmon saat dikonfirmasi pada Sabtu (20/9/2025) pukul 18.50 WIB.
Kasus ini bermula dari laporan korban FB (36), seorang wiraswasta kelahiran Pinggulntoba yang beralamat di Huta V Sari Asih Nagori Saribu Asih, Kecamatan Hatonduhan. Korban melaporkan kejadian pencurian di kiosnya yang berlokasi di Simpang III Tangga Batu Nagori Saribu Asih, Kecamatan Hatonduhan pada Sabtu (20/9/2025) pukul 12.30 WIB.
Baca Juga:
"Pencurian terbaru terjadi pada Sabtu pagi sekitar pukul 03.30 WIB dimana kedua pelaku mengambil dua karung beras merek Bebek Cantik dengan cara membongkar kios milik korban," ungkap Kompol Asmon menjelaskan kronologi kejadian terakhir.
Namun yang mengejutkan, penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa kedua pelaku telah melakukan pencurian sebelumnya di lokasi yang sama pada Senin (1/9/2025) sekitar pukul 07.00 WIB. "Dalam aksi pertamanya, kedua pelaku masuk ke dalam kios dengan cara merusak pintu dan juga merusak kamera CCTV yang ada," ucap Kapolsek Tanah Jawa.
Dalam pencurian pertama tersebut, kedua pelaku mengambil berbagai barang dagangan dengan nilai yang cukup besar. Barang-barang yang dicuri antara lain berbagai jenis rokok mulai dari Evolution, Sampurna, Magnum, Marlboro, hingga Commander, sebuah handphone Oppo A5 2020, tiga sak beras, 40 botol parfum, tabung gas 3kg, serta ratusan kartu voucher internet berbagai provider dengan total kerugian mencapai Rp 10.420.000.
MATATELINGA,Medan Sopir truk tangki, Fauzan Hasri (40), harus menjalani hukuman tujuh bulan penjara setelah dinyatakan terbukti menyalahgun
Berita Sumut
MATATELINGA,Palas Ketetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit mitra plasma oleh Pemerintah Provinsi Sumut melalui Dinas Pertanian
Ekonomi
MATATELINGA, Belawan Menyambut HUT Pemuda Pancasila ke 67 Tahun 2026 PAC PP Kecamatan Medan Belawan mengadakan tiga perlombaan.Perlombaan
Lifestyle
MATATELINGA, T.Tinggi Pemerintah Kota Tebingtinggi menegaskan komitmennya dalam mendukung penuh program Keluarga Berencana (KB) dan kesehat
Berita Sumut
MATATELINGA,Medan Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan A
Berita Sumut
MATATELINGA,Medan warga sekitar yang berada di Kantor Pusat Perumda Tirtanadi Jl SM Raja Kota Medan merasa berbahagia pasalnya mereka meras
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Rabu (23/9/2026) sore meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu yang bia
Berita Sumut
MATATELINGA, Deliserdang Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang menangkap seorang pria berinisial P (48), warga Desa Wonosari, Kecama
Berita Sumut
MATATELINGA, Simalungun PT Kawasan Industri Nusantara (PT KINRA) kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap lingkungan dan masyarakat sekit
Ekonomi
MATATELINGA, JAKARTA Penuntut Umum Koneksitas secara resmi mencabut pengajuan banding terhadap terdakwa Thomas Anthony Van Der Heyden atas
Nasional
MATATELINGA, Medan Polda Sumut menggagalkan pengiriman narkoba jaringan antarprovinsi dengan mengamankan empat orang pelaku dari beberapa l
Berita Sumut
MATATELINGA,Tanjungbalai Majelis Pemuda Indonesia (MPI) DPD KNPI Kota Tanjungbalai mendesak Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, unt
Berita Sumut