Kamis, 27 Agustus 2026 WIB

Polda Sumut Gerebek THM Galaxy Hall & KTV di Tanjungbalai

Putra - Rabu, 17 September 2025 20:54 WIB
Polda Sumut Gerebek THM Galaxy Hall & KTV di Tanjungbalai
Para tersangka melakukan adegan rekonstruksi pengungkapan kasus narkoba di THM

MATATELINGA, Medan : Polda Sumatera Utara (Sumut) menggerebek tempat hiburan malam (THM) di Galaxy Hall & KTV, Kota Tanjungbalai, karena menyediakan narkoba kepada pengunjung.

Dari penggerebekan itu aparat kepolisian menangkap sebanyak lima orang diduga terlibat peredaran narkoba.

Untuk memfaktakan di lokasi tempat hiburan malam itu adanya peredaran narkoba, personel Polda Sumut menggelar pra rekonstruksi bersama Bea Cukai dan Polres Tanjungbalai

Baca Juga:

Wakil Direktur (Wadir) Narkoba Polda Sumut, AKBP Diari Astetika mengatakan, prarekonstruksi ini juga menjadi sarana untuk memperkuat alat bukti dan memperjelas peran para tersangka.

"Awalnya hanya tujuh adegan, namun berkembang menjadi 16 adegan. Hal ini menunjukkan adanya dinamika dan keterlibatan masing-masing pelaku dalam alur peredaran narkotika tersebut," katanya, Rabu (17/9/2025).

Dia menjelaskan, kasus peredaran narkoba ini terbongkar ketika personel Dit Narkoba Polda Sumut melakukan pengintaian di Galaxy Hall & KTV mendapati aktivitas transaksi mencurigakan berdasarkan laporan dari masyarakat.

"Awalnya personel mengamankan Umaya Sari Siregar alias Umay yang berperan sebagai perantara. Dari komunikasi dengan petugas, Umay berhubungan dengan Rey Donli Sinaga alias Donli menyalurkan pil ekstasi kepada Putri Yanti Sitorus dan Sri Wahyuni alias Yuni di rumah kos Ebi, Jalan Jenderal Sudirman," jelasnya.

"Tak lama kemudian, Donli kembali ks Galaxy Hall membawa tiga butir ekstasi. Dua butir diberikan kepada Umay dan Fani Aprilia Andini alias Fani untuk diserahkan ke petugas, sementara satu butir dikonsumsi keduanya di kamar mandi. Saat itulah petugas bergerak cepat, mengamankan Fani dan Umay serta menyita dua butir ekstasi dan dua unit ponsel," bebernya.

Diari menambahkan, pengembangan berlanjut dengan penangkapan Donli di area parkir Galaxy Hall, lalu Putri dan Sri Wahyuni di rumah kos Ebi.

Baca Juga:

"Dari keterangan Yuni, barang haram itu diperoleh dari seorang pria bernama Wak Ipul yang kini masih dalam pencarian," pungkasnya.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Polda Sumut Ungkap Pungli di Pelabuhan Sibolga
  Kapolda Sumut Ingatkan Anggota
Eks Calon Walikota Medan Dipanggil Polisi Terkait Kasus Penipuan 10 Milyar
Tiga Kapal Asing Filiphina Siap Ditenggelamkan Polda Malut
Cegah Adanya Oknum Jahat, Kebakaran Plaza Aksara Diambil Alih Polda Sumut
Bersama TNI, BPBD dan Polda Sumut Evakuasi Warga yang Masih Berada di Zona Merah
 
Komentar
 
Berita Terbaru