Senin, 27 Juli 2026 WIB

Polres Tebingtinggi Ungkap Kronologis Tawuran Maut

Budi Hermansyah - Kamis, 18 September 2025 06:00 WIB
Polres Tebingtinggi Ungkap Kronologis Tawuran Maut
Matatelinga
Kapolres Tebingtinggi, AKBP. Drs. Simon Paulus Sinulingga, S.H, saat mempin press relesae terkait tawuran maut antar gank motor hingga mengakibatkan seorang remaja tewas

Menurutnya, bahwa kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian mengingat maraknya tawuran remaja yang meresahkan masyarakat. Terhadap kedelapan pelaku sudah dilakukan penahanan dan dijerat dengan pasal penganiayaan secara bersama-sama yang menyebabkan meninggal dunianya orang lain, sesuai dengan Pasal 170 Ayat (2) ke-3 subsider Pasal 351 Ayat (3) Jo Pasal 55, 56 KUHPidana.

"Kepolisian akan menindak tegas segala bentuk kekerasan jalanan, termasuk tawuran yang melibatkan geng motor. Kami juga menghimbau kepada orang tua agar lebih mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam tindakan kriminal", pungkas Kapolres.

Baca Juga:

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Forkopimda Tanjungbalai, Asahan dan Batubara Apresiasi Pengungkapan Narkoba oleh Polda Sumut
Bongkar Sindikat Internasional Hingga Pabrik Vaping Liquid, Petugas Ditresnarkoba Raih Penghargaan
Warga Ungkapkan Terima Kasih pada Rico Waas atas Program Tebus Ijazah
Ungkap Warga Desa Jati Sari" Ternyata Hebat Dan Sakti Kepala Desa Disini
Hendra J Kede Ungkap Trend Usia Ketum PWI: Dulu Maksimal Kepala 5 Kini Makin Senior
Polda Sumut Ungkap Narkoba Jaringan Thailand
 
Komentar
 
Berita Terbaru