Jumat, 07 Agustus 2026 WIB

Dit Narkoba Poldasu Ciduk Pengedar Ekstasi di Hotel Deli Indah Perbaungan

Putra - Selasa, 16 September 2025 12:50 WIB
Dit Narkoba Poldasu Ciduk Pengedar Ekstasi di Hotel Deli Indah Perbaungan
Dua pemilik ekstasi

Beredar informasi bahwa diduga Ci mengakui bahwa ekstasi yang diamankan merupakan pesanan RZ yang diduga sudah lama mengedarkan barang haram tersebut untuk pengunjung tempat hiburan malam yang berada di Hotel Deli Indah.

‎ Masyarakat Sumatera Utara mengapresiasi Kapolda Sumut dan Dit Narkoba Polda Sumut yang dipimpin oleh Kombes Calvjin Simanjuntak.

Baca Juga:

‎ "Penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap lokasi lokasi tempat hiburan malam yang menjadi tempat peredaran narkoba, mulai dari Kecamatan Kutalimbaru sampai di ujung perbatasan Lubuk Pakam semuanya ditindak. Kami sangat apresiasi keberhasilan ini dan meminta terkait dengan penangkapan terduga pengedar ekstasi di parkiran Deli Indah dapat di usut tuntas sampai ke akar -akarnya. Pastinya mereka punya bos dan harus di usut tuntas dari mana mereka mendapatkan barang itu, tolong usut sampai tuntas Pak Kapoldasu dan Pak Dir Narkoba Poldasu, kami juga berharap apabila lokasi tersebut terbukti menjadi tempat peredaran dan tempat mengkonsumsi narkoba maka lokasi hiburan malam tersebut harus ditutup dan dicabut ijinnya, kami dengar di media beberapa waktu yang lalu ada hiburan malam di Kabupaten Deli Serdang yang terbukti menjadi tempat peredaran dan mengkonsumsi narkoba di cabut ijinnya bahkan ada beberapa yang sudah di robohkan, kami juga minta ketegasan Gubernur Sumut Bapak Bobby Nasution dan Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan terkait hal ini," ujarnya.

Dikutip dari Akun tiktok @Dirresnarkoba_Sumut melalui Wadir Res Narkoba Polda Sumut, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Diari Astetika,SIK mengungkapkan bahwa pada hari ini selasa 09 September 2025 Direktorat Reserse Polda Sumatera Utara melakukan pra rekontruksi yang dibantu oleh inafis reskrim penangkapan peredaran narkoba jenis ekstasi di salah satu tempat hiburan malam Deli Serdang.

Dalam pra rekon ini kami tentunya melaksanakan pembuktian berdasarkan Scientific Investigation, pra rekon ini mempunyai sebanyak 16 adegan dan adegan tambahan sebanyak 4 ataupun tersangka sebanyak 3 orang. peredaran narkoba jenis ekstasi ini diedarkan sekitar parkiran di depan tempat hiburan yang berada di kawasan hotel Deli Indah, sejak bulan agustus barang narkotika ini digunakan oleh pengunjung yang masuk ke tempat hiburan," ujarnya. (red/tim)

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Komisi III DPR Desak Sanksi untuk Kompol DK
LBH-AP PDM Kota Medan Dampingi Ketua Majelis Dikdasmen PCM Tegal Rejo Laporkan Guru Terduga Pelaku Pencemaran Nama Baik dan Fitnah ke Polda Sumut
Temui Massa, Kapolda Sumut Ajak Driver Ojol Hening Cipta
Aksi Demo Silih Berganti Geruduk Mapoldasu
Pengunjukrasa Dari Mahasiswa USU,  Desak Kapolda Sumut Mundur
44 Pengunjukrasa Masih Diamankan di Polda Sumut
 
Komentar
 
Berita Terbaru