Jumat, 31 Juli 2026 WIB

Komisi III DPR Desak Sanksi untuk Kompol DK

Redaksi - Senin, 15 September 2025 07:45 WIB

MATATELINGA, Jakarta: Tekanan agar Polri menindak Kompol DK, perwira menengah di Polda Sumatera Utara, semakin menguat. Tiga anggota DPR-RI, dua di antaranya dari Komisi III yakni Nasir Djamil dan Mangihot Sinaga serta Ahmad Doli Kurnia Tanjung, mendesak agar Kompol DK diperiksa Propam dan dijatuhi sanksi tegas.

Dorongan itu muncul setelah mereka mendengar langsung kesaksian tiga pengurus Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Sumut yang mengaku dikriminalisasi oleh DK. Pertemuan digelar Kamis, 11 September 2025, di Jakarta atas prakarsa LBH Gelora Indonesia.

Baca Juga:

"Kasus ini kental nuansa rekayasa dan kriminalisasi," ujar Direktur LBH Gelora, Ahmad Hafiz, baru-baru ini.

Editor
: Admin
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
LBH-AP PDM Kota Medan Dampingi Ketua Majelis Dikdasmen PCM Tegal Rejo Laporkan Guru Terduga Pelaku Pencemaran Nama Baik dan Fitnah ke Polda Sumut
Ribuan Massa yang Prihatin Membawa Bendera Palestina, Menentang Keterlibatan Jerman
Juventus Taklukkan Inter, Ini Komentar Igor Tudor
Rico Waas, Apresiasi Pemanfaatan Lahan Tidur Untuk Jadi Produktif
Oknum Dokter Bersama Istri Jalani Pemeriksaan di Ruang Narkoba
Dua Helikopter Dikerahkan Membantu Mengevakuasi Penumpang Helikopter PK-IWS
 
Komentar
 
Berita Terbaru