Tambah Dr Henry Sinaga lagi, dalam pertemuan tersebut juga dibahas terkait sejumlah permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat dalam pembayaran BPHTB dan kendala-kendala lainnya yang sangat mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
Atas persoalan tersebut, Sekda menanggapi dengan sangat antusias dan berjanji akan segera menindaklanjuti, seraya memohon agar setiap permasalahan dapat disampaikan langsung kepadanya lewat nomor kontaknya.
Di akhir penjelasannya, DR Henry menyampaikan bahwa Sekda berjanji akan menyampaikan informasi tersebut secara tertulis kepadanya.
Dalam dialog tersebut Dr. Henry Sinaga, didampingi oleh unsur Pengurus Daerah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kota Pematangsiantar, Yenny Nainggolan, M.Iqbal dan dan David Yamin, sedangkan Sekda didampingi staf Bagian Hukum. (Mtc/Rel)
Baca Juga: