Sabtu, 01 Agustus 2026 WIB

LBH-AP PDM Kota Medan Dampingi Ketua Majelis Dikdasmen PCM Tegal Rejo Laporkan Guru Terduga Pelaku Pencemaran Nama Baik dan Fitnah ke Polda Sumut

Syamsir - Minggu, 14 September 2025 15:30 WIB
LBH-AP PDM Kota Medan Dampingi Ketua Majelis Dikdasmen PCM Tegal Rejo Laporkan Guru Terduga Pelaku Pencemaran Nama Baik dan Fitnah ke Polda Sumut
LBH-AP PDM Kota Medan Dampingi Ketua Majelis Dikdasmen PCM Tegal Rejo Buat Laporkan ke Polda Sumut

"Maka secara tegas klien kami membantah dan tentu kita akan sama-sama melakukan pembuktian," ucap Sabda, Minggu (14/09/25).

Dikatakan Sabda, sebenarnya saat keributan terjadi pak Roydi meminta semua siswa tetap berada dalam kelas dan tidak merekam video karena pak Roydi khawatir video tersebut disalahgunakan sehingga merusak nama baik Muhammadiyah.

Baca Juga:

"Jadi tidak benar pak Roydi ada melakukan kekerasan penamparan dan mencekik siswa Rony Saputra, tentu ini bisa menimbulkan fitnah," tegas Sabda.

Tidak lama pemberitaan di media tersebar pak Roydi bersama beberapa pihak sekolah termasuk Pimpinan Cabang Muhammadiyah Tegal Rejo telah menemui siswa atas nama Rony Saputra dirumahnya untuk memastikan kondisi kesehatan,

"Jika memang ada bentuk kekerasan itu tentu pak Roydi akan bertanggungjawab, termasuk apabila dibutuhkan untuk biaya pengobatan," ujar Sabda.

"Kami selaku kuasa hukum pak Roydi merasa sangat menyayangkan pemberitaan masalah ini ke media, bahkan tersebar luar diruang fisik masyarakat termasuk para orang tua murid. Padahal seharusnya bisa selesai di internal Muhammadiyah," Tutup Sabda.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Temui Massa, Kapolda Sumut Ajak Driver Ojol Hening Cipta
Aksi Demo Silih Berganti Geruduk Mapoldasu
Pengunjukrasa Dari Mahasiswa USU,  Desak Kapolda Sumut Mundur
LBH PDM Medan Buka Posko Bantuan Hukum Korban Demontran Secara Gratis
Diduga Disiksa Saat Unjuk Rasa, Mahasiswa di Medan Akan Lapor ke Propam Polda Sumut
44 Pengunjukrasa Masih Diamankan di Polda Sumut
 
Komentar
 
Berita Terbaru