"Maka secara tegas klien kami membantah dan tentu kita akan sama-sama melakukan pembuktian," ucap Sabda, Minggu (14/09/25).
Dikatakan Sabda, sebenarnya saat keributan terjadi pak Roydi meminta semua siswa tetap berada dalam kelas dan tidak merekam video karena pak Roydi khawatir video tersebut disalahgunakan sehingga merusak nama baik Muhammadiyah.
Baca Juga:
"Jadi tidak benar pak Roydi ada melakukan kekerasan penamparan dan mencekik siswa Rony Saputra, tentu ini bisa menimbulkan fitnah," tegas Sabda.
Tidak lama pemberitaan di media tersebar pak Roydi bersama beberapa pihak sekolah termasuk Pimpinan Cabang Muhammadiyah Tegal Rejo telah menemui siswa atas nama Rony Saputra dirumahnya untuk memastikan kondisi kesehatan,
"Jika memang ada bentuk kekerasan itu tentu pak Roydi akan bertanggungjawab, termasuk apabila dibutuhkan untuk biaya pengobatan," ujar Sabda.
"Kami selaku kuasa hukum pak Roydi merasa sangat menyayangkan pemberitaan masalah ini ke media, bahkan tersebar luar diruang fisik masyarakat termasuk para orang tua murid. Padahal seharusnya bisa selesai di internal Muhammadiyah," Tutup Sabda.