Selasa, 13 Oktober 2026 WIB

Polda Sumut Tahan 23 Penjudi di Karo, 6 Dipulangkan

Putra - Rabu, 10 September 2025 15:18 WIB
Polda Sumut Tahan 23 Penjudi di Karo, 6 Dipulangkan
Sejumlah barang bukti perjudian disita polisi

Sebelumnya, Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut bersama unsur gabungan berhasil mengungkap praktik perjudian di wilayah hukum Polres Tanah Karo.

Dari penggrebekan pada Senin (8/9/2025) itu, sebanyak 29 orang terduga pelaku diamankan beserta sejumlah barang bukti berupa mesin tembak ikan, peralatan dadu, handphone (HP), dan uang tunai jutaan rupiah.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr Ferry Walintukan mengatakan, penindakan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat terkait aktivitas perjudian di Jalan Letnan Mumah Purba, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.

Baca Juga:

"Tim gabungan dipimpin langsung Kasubdit III Jatanras bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan 29 orang yang terdiri dari 22 pria dan 7 wanita, berikut barang bukti yang digunakan dalam praktik perjudian. Seluruhnya sudah dibawa ke Ditreskrimum Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Kombes Pol Ferry, Selasa (9/9/2025).

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 6 unit mesin game judi tembak ikan (Kingdom, Lotus, Akong, dan Merak), 5 chip ikan, 5 unit handphone, 1 buku cek argo, serta uang tunai Rp 2.190.000.

Kemudian, 4 set cadangan pasangan dadu, 1 set tempat dadu, uang tunai Rp 3.720.000, 2 terpal lapak dadu kopiyok, dan 4 unit handphone.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Polda Sumut Ungkap Pungli di Pelabuhan Sibolga
  Kapolda Sumut Ingatkan Anggota
Asyik Main Judi Leng, Ditangkul Polisi
Gubsu Dan Pangdam Layat Korban Tewas Warga Desa Lingga
Brigjen Pol Adhi P : Sedang menyelidiki Insiden dengan Tewasnya Warga
Bentrok Warga dengan Polisi, satu tewas
 
Komentar
 
Berita Terbaru