Selasa, 25 Agustus 2026 WIB

Polda Sumut Tahan 23 Penjudi di Karo, 6 Dipulangkan

Putra - Rabu, 10 September 2025 15:18 WIB
Polda Sumut Tahan 23 Penjudi di Karo, 6 Dipulangkan
Sejumlah barang bukti perjudian disita polisi

MATATELINGA, Medan : Subdit III Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut melakukan penahanan terhadap 23 tersangka perjudian di Kabupaten Tanah Karo.

Sementara, 6 orang lainnya a yang sempat diamankan, dipulangkan penyidik.

"23 orang kita lakukan penahanan karena terbukti bermain judi, sedangkan 6 lainnya tidak terbukti," terang Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani, Rabu (10/9/2025).

Baca Juga:

Kata dia, proses pemeriksaan masih terus dilakukan terhadap 23 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, AKBP Siti Rohani mengaku belum mengetahui identitas ke 23 orang tersebut.

Dia juga belum mengetahui apakah 23 orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu termasuk pengelola atau bandar perjudian.

"Belum tahu, karena pendalaman masih terus dilakukan. Nanti perkembangan saya kabari," pungkasnya.

Halaman:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Polda Sumut Ungkap Pungli di Pelabuhan Sibolga
  Kapolda Sumut Ingatkan Anggota
Asyik Main Judi Leng, Ditangkul Polisi
Gubsu Dan Pangdam Layat Korban Tewas Warga Desa Lingga
Brigjen Pol Adhi P : Sedang menyelidiki Insiden dengan Tewasnya Warga
Bentrok Warga dengan Polisi, satu tewas
 
Komentar
 
Berita Terbaru