PLN Peduli Bekali Guru dan Siswa SMK di Medan Keterampilan Konversi Motor Listrik
MATATELINGA, MedanKeterampilankonversi motor listrik membuka peluang bagi generasi muda untuk mengembangkaninovasi, memasuki dunia kerja,
Berita Sumut
MATATELINGA, Asahan : Lelaki yang saban harinya kerja serabutan berusia 25 tahun warga dusun V desa Perkebunan Aek Nagaga kecamatan Rahuning Asahan yang Kerab dipanggil dengan nama Ramanto, nyolong sepeda motor jenis Honda CBR warna hitam BK.3254 VBN milik korban Jhoni Firmansyah warga dusun VII desa Batu Anam Rahuning yang sedang diparkirkan diteras depan rumahnya, Jum'at (05/09/2025).
Kapolsek Bandar Pulau Iptu Arbin Rambe saat dikonfirmasi matatelinga.com membenarkan adanya kasus pencurian sepeda motor jenis Honda CBR warna hitam BK.3254 VBN milik korban Jhoni Firmansyah warga dusun VII desa Batu Anam Rahuning Asahan.
Kendaraan roda dua tersebut saat itu sedang diparkirkan di teras depan rumah korban, dan setelah dilakukan pencarian disekitar desa tersebut tidak ditemukan lagi, dan selanjutnya korban Jhoni Firmansyah membuat pengaduan ke SPKT Polsek Bandar Pulau , ujarnya.
Baca Juga:
Lebih lanjut Iptu Arbin Rambe mengatakan berdasarkan adanya pengaduan dengan nomor laporan polisi LP / B / 54 / IX / 2025 / SPKT/ POLSEK BANDAR PULAU/ POLRES ASAHAN/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 05 September 2025, maka unit Reskrim Polsek Bandar Pulau melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara serta mengambil keterangan para saksi yang selanjutnya dilakukan lidik dilapangan.
Iptu Arbin Rambe juga mengatakan kronologis kejadian pada hari Selasa 02 September 2025 sekira pukul 05.00 wib, di dusun VII desa Batu Anam Rahuning Asahan, saat itu sebelum tiba waktu shalat Subuh korban hendak berangkat ke masjid dan saat mau mengambil kendaraan yang biasa diparkir diteras depan rumahnya sudah tidak ada lagi ditempatnya.
Pada pagi harinya korban langsung membuat laporan polisi , dan setelah dilakukan lidik selama tiga hari tepatnya pada Jum'at 05 September 2025, akhirnya unit Reskrim Polsek Bandar Pulau temukan keberadaan kendaraan milik korban tersebut setelah pelaku membuat postingan di laman marketplace Facebook, tanpa membuang waktu unit Reskrim Polsek Bandar Pulau langsung memburunya dan tersangka dapat diringkus didusun V desa Perkebunan Aek Nagaga Rahuning Asahan, berikut dengan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda CBR berwarna hitam BK 3254 VBN, dan tersangka Ramanto langsung digelandang ke Mako Polsek Bandar Pulau, dan terhadap tersangka dapat dijerat dengan pasal 363 KUH Pidana, pungkasnya.
Baca Juga:
MATATELINGA, MedanKeterampilankonversi motor listrik membuka peluang bagi generasi muda untuk mengembangkaninovasi, memasuki dunia kerja,
Berita Sumut
MATATELINGA, MedanKepolisianResor Simalungun Polda Sumatera Utara terus menunjukkan komitmennyadalam menciptakan keamanan, keselamatan, k
Lifestyle
MATATELINGA, MedanKetua Tim Penggerak PKK Kota Medan, Ny. Airin Rico Waas menerima audiensi dari jajaran pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DP
Berita Sumut
MATATELINGA,Simalungun Polres Simalungun Polda Sumatera Utara menunjukkan wujud nyata Polri yang berintegritas dan humanis dalam melayani
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kota Medan, Ny. Airin Rico Waas, menegaskan pentingnya penguatan edukasi serta deteksi dini
Berita Sumut
MATATELINGA, Simalungun Polres Simalungun Polda Sumatera Utara kembali menunjukkan wujud nyata Polri yang berintegritas dan humanis dalam m
Lifestyle
MATATELINGA, Samarinda Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Serikat Perusahaan Pers (SPS) 2026 menghasilkan enam rekomendasi strategis yang menc
Lifestyle
MATATELINGA, Medan Farianda Putra Sinik calon tunggal Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) periode 2026
Lifestyle
MATATELINGA, Medan Komitmen Pemko Medan dalam mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan warga terus mendapatkan dukungan dari
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H., memperkuat sinergi dan kedekatan Polri dengan masyarakat m
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Memasuki pengujung tahun anggaran 2026, Pj Sekretaris Daerah Kota Medan, Erfin Fachrurrazi, secara tegas menginstruksika
Berita Sumut
MATATELINGA,Medan Bukan sekadar pendaftaran. Jumat (6/11/2026), Gedung Parada Harahap, Kantor PWI Sumut, Jalan Adinegoro No. 4, Kelurahan
Lifestyle