Sopir Dan Kenek Bus Medan Jaya Panik, Penumpang Tewas
MATATELINGA, T.Tinggi Minggu pagi (24/05/2926) sekira pujul 09 30 wib salah seorang sewa (penumpang) dalah satu angkutan umum antar lintas
Berita Sumut
MATATELINGA,Medan: Terbukti menjadi kurir pil ekstasi sebanyak 4.833 butir, M. Alfarisi, warga Jalan Darussalam Komplek Fortuna No. 1, Kelurahan Hagu Barat, Kecamatan Bandar Sakti, Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, dijatuhi hukuman mati.
Putusan tersebut dibacakan majelis hakim di Ruang Sidang Cakra 3 Pengadilan Negeri (PN) Medan yang diikuti pria berusia 35 tahun itu secara daring, Kamis (4/9/2025).
Baca Juga:
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa M. Alfarisi dengan pidana mati," ucap Ketua Majelis Hakim, Frans Effendi Manurung, didampingi Cipto Hosari Nababan dan Vera Yetti Magdalena sebagai hakim anggota saat membacakan amar putusan.
Hakim menyatakan Alfarisi telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana narkoba sebagaimana dakwaan primer, yaitu Pasal Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca Juga:
"Keadaan yang meringankan tidak ditemukan," kata Frans.
Sedangkan keadaan yang memberatkan, lanjut hakim, perbuatan Alfarisi tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan peredaran narkoba, meresahkan masyarakat, serta dapat merusak dan meruntuhkan generasi muda Indonesia di masa yang akan datang.
Baca Juga:
Setelah membacakan putusan, hakim memberikan kesempatan kepada Alfarisi untuk berpikir-pikir selama tujuh hari terkait apakah mengajukan upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi Medan atau tidak.
Putusan hakim diketahui conform atau sama dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Belawan yang pada persidangan sebelumnya menuntut mati Alfarisi.
Baca Juga:
Kasus ini bermula saat Alfarisi bertemu dengan seseorang bernama Nasir (DPO) di salah satu kafe di Jalan Setia Budi Medan pada Sabtu (21/12/2024) sekitar pukul 15.00 WIB lalu. Dalam pertemuan itu, Alfarisi ditawari pekerjaan mengantar pil ekstasi oleh Nasir.
Tawaran itu diterima Alfarisi usai diimingi akan diupah Rp30 juta apabila berhasil mengantarkan pil ekstasi. Sekitar pukul 16.00 WIB, Alfarisi pergi ke Jalan Setia Budi, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, untuk menerima barang haram tersebut dari orang suruhan Nasir.
Kemudian pada pukul 18.00 WIB, Alfarisi menunggu seseorang yang akan menjemput pil ekstasi. Namun, tiba-tiba tiga anggota kepolisian dari Polda Sumatera Utara (Sumut) menyamperi dan menangkap Alfarisi setelah sebelumnya memperoleh informasi dari masyarakat.
Baca Juga:
Setelah ditangkap, polisi membawa Alfarisi beserta barang bukti 4.833 butir pil ekstasi dengan berat 1.884 gram (1,8 kg) ke Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk diproses lebih lanjut. (Reza)
MATATELINGA, T.Tinggi Minggu pagi (24/05/2926) sekira pujul 09 30 wib salah seorang sewa (penumpang) dalah satu angkutan umum antar lintas
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Anggota Komisi 3 DPRD Medan Drs Godfried Effendy Lubis sebut bagi warga Kota Medan yang mengalami kerugian terdampak pe
Berita Sumut
MATATELINGA PAC PP Kecamatan Rantau Utara Gelar RPP tahun 2026MATATELINGA, Rantauprapat Pimpinan Anak Cabang Pemuda Pancasila Kecamatan R
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Musyawarah Rapat Pemilihan Pengurus (RPP) Ranting Pemuda Pancasila Kelurahan Medan Tenggara, Kecamatan Medan Denai berla
Berita Sumut
MATATELINGA, Namorambe Praktek perjudian jenis Toto gelap (togel) dan kartu Leng secara terang terangan beroperasi di warung F berloka
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Forum Wartawan Hukum (Forwakum) Sumatera Utara (Sumut) mendesak PT PLN (Persero) memberikan kompensasi kepada masyarakat
Berita Sumut
MATATELINGA,Senayang, Lingga Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah binaan, Babinsa Desa Laboh Koramil Se
TMMD
MATATELINGA, Deliserdang Polresta Deli Serdang menggelar razia di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah hukumnya sebagai upaya men
Berita Sumut
MATATELINGA,Katang Bidare, Lingga Babinsa Desa Pulau Duyung, Kecamatan Katang Bidare, Kabupaten Lingga, Serda Eman melaksanakan gotong royo
TMMD
MATATELINGA, Jakarta Sektor perumahan bukan sekadar urusan membangun atap dan dinding. Melainkan pilar strategis untuk mendongkrak pertumbu
Lifestyle
MATATELINGA, Medan Menjelang dini hari saat suasana masih lengang dan aktivitas masyarakat belum dimulai, Tim Patroli Batalyon A Pelopor Sa
Berita Sumut
MATATELINGA, Deliserdang Semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap lingkungan kembali ditunjukkan masyarakat Dusun 2, Desa Tanjung Gusta
Lifestyle