Senin, 03 Agustus 2026 WIB

DPRD Sorot Urus Adminduk Rumit, Binsar Sarankan Disdukcapil Medan Belajar ke Pematangsiantar

Redaksi - Senin, 01 September 2025 15:30 WIB
DPRD Sorot Urus Adminduk Rumit, Binsar Sarankan Disdukcapil Medan Belajar ke Pematangsiantar
Binsar Simarmata

"Karena sudah menjadi hak setiap warga negara maka Pemko Medan harus memberi kemudahan bagi warganya untuk mendapatkan KTP, akta kelahiran, KIA, dan Adminduk lainnya. Disdukcapil yang ditugaskan mengurusi hal itu harus berinovasi bagaimana agar warga Kota Medan bisa mendapatkan Adminduk dengan mudah, cepat dan gratis," ujar Binsar.

Menurut politisi Partai Perindo itu, layanan pada sistem administrasi kependudukan yang diterapkan Disdukcapil Kota Pematangsiantar layak dicontoh. Melalui kolaborasi dengan sejumlah rumah sakit di daerah itu, setiap ibu melahirkan bisa langsung mendapatkan akte kelahiran anak, KK, dan KIA secara gratis.

"Saya kira itu (layanan di Disdukcapil Pematangsiantar, red) layak dicontoh oleh Disdukcapil Medan, sehingga warga Medan yang melahirkan di rumah sakit dan Puskesmas langsung mendapat akte kelahiran anak, KK yang, dan KIA secara gratis," ungkap Binsar.

Selain itu, Binsar juga meminta Disdukcapil Kota Medan agar berkolaborasi dengan pengurus gereja sehingga pasangan pengantin bisa langsung mendapat akta perkawinan usai menerima pemberkatan di gereja. Kolaborasi ini akan memudahkan masyarakat dan mendekatkan pelayanan kepada warga.

Baca Juga:

"Melalui kolaborasi ini, warga Medan, terutama pasangan pengantin, tidak perlu repot mengurus akta perkawinan ke kantor Disdukcapil. Saat ini pemerintah dituntut memberikan pelayanan yang lebih mudah, cepat, praktis, dan gratis," tandas Binsar. ( )

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Terima Aduan Warga Jalan Bunga Rampai VII, Binsar Simarmata Minta Pemko Medan Segera Perbaiki Jalan Rusak
Baru Dilantik Jadi Sekdaprov Sumut, Togap Simangunsong Langsung Bahas KEK Danau Toba
APJATI Pusat dan Daerah Minta Pemerintah dan DPR Tinjau Kembali Kebijakan Kenaikan Deposito Dalam RUU No.18 Tahun 2017
Ngadu ke Binsar Simarmata,  Warga Gg Horas:  Kepling Tak Peka Dan Jalan Rusak
Binsar Simarmata Ingatkan Pemko Medan Untuk Tidak Lakukan Efisiensi Anggaran Lampu Penerangan Jalan Umum
Pemilik Koin Bar Binsar Siregar Jadi DPO di Kasus Peredaran Ekstasi
 
Komentar
 
Berita Terbaru