MATATELINGA, Medan : Petugas Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan dua orang pria pelaku pencurian 1 (satu) Unit Mesin Genset.
Kedua pelaku diamankan yakni Samuel Gindo Sibuea (45) warga Jalan Rotan Kel Simalingkar A Kec Pancur Batu dan Mawardi (37) warga Jalan Selamat Simpang Limun Kec. Medan Kota.
Kapolsek Medan Baru Kompol Hendrik F.Aritonang SIK MH melalui Kanit Reskrim Iptu PM Tambunan SH MH mengatakan peristiwa pencurian 1 Unit Mesin Genset itu dialami korban Reno Armin Sihombing (37) warga Jalan Iskandar Muda Kel. Petisah Hulu Kec. Medan Baru pada hari Jumat tanggal 22 Agustus 2025 sekira pukul 14.30 WIB.
Baca Juga:
Atas peristiwa itu korban membuat laporan ke Polsek Medan Baru dengan Laporan Polisi, Nomor: LP/B/687/VIII/2025/SPKT POLSEK MERAN BARU/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT.
"Pelaku berhasil diamankan pada hari Kamis tanggal 28 Agustus 2025 sekira pukul 16.30 Wib dari dua lokasi berbeda oleh Personil Unit Reskrim Polsek Medan Baru dipimpin Panit 1 Reskrim Ipda Fidial Usmara SH,"kata Iptu PM Tambunan, Sabtu (30/8/2025).
Kanit Reksrim menyebutkan pelaku Samuel Gindo Sibuea diamankan di Jalan Terong saat sedang duduk disebuah warung klontong.