Kamis, 06 Agustus 2026 WIB

Kejari Belawan Lelang Barang Rampasan Perkara Tipidum Yang Sudah Inkrah Dan Tidak Pidana Umum

Hendra - Jumat, 29 Agustus 2025 10:13 WIB
Kejari Belawan Lelang Barang Rampasan Perkara Tipidum Yang Sudah Inkrah Dan Tidak Pidana Umum
Kapal sitaan negara.

MATATELINGA, Belawan : Kejaksaan Negeri Belawan telah melakukan pelelangan Barang Rampasan perkara tindak pidana Umum yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap berdasarkan putusan pengadilan.Kamis(28 Agustus 2025)

Kepala Kejaksaan Negeri Belawan Samiaji Zakaria, SH., MH.melalui kasi intelKejari Belawan Daniel Setiawan Barus SH menjelaskan,Bahwa adapun barang rampasan yang dilelang adalah sebagai berikut :

1 (satu) Unit Kapal bertulisan PKFB 1913 telah terjual dengan cara lelang secara open bidding dengan nilai sebesar Rp. 1.016.000.000,-(satu milyar enam belas juta rupiah).

Baca Juga:

1 (satu) unit Kapal PKFB 960 telah terjual dengan cara lelang secara open bidding dengan nilai sebesar Rp. 541.000.000,- (lima ratus empat puluh satu juta rupiah).

1 (satu) Unit PKFB 1916 telah terjual dengan cara lelang secara open bidding dengan nilai sebesar Rp. 850.000.000,- (delapan ratus lima puluh juta rupiah).

Sehingga untuk jumlah keseluruhan hasil lelang barang rampasan kali ini diperoleh sebesar Rp. 2.407.000.000, (dua milyar empat ratus tujuh juta rupiah).

Kasi Intel Kejari Belawan Daniel Setiawan Barus SH juga menjelaskan" Bahwa terhadap proses pelelangan dilakukan secara umum dan open bidding yang dilakukan oleh satuan kerja Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Kota Medan.Bahwa hasil lelang kapal barang rampasan tersebut telah disetorkan ke kas Negara sebagai PNBP Kejaksaan Negeri Belawan,"ujarnya

"Sehingga pendapatan hasil lelang barang rampasan sebagai PNBP untuk tahun 2025 pada Kejaksaan Negeri Belawan telah mencapai sebesar Rp. 4.000.792.000,- (empat milyar tujuh ratus sembilan puluh dua ribu rupiah ),"tutupnya

Baca Juga:

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Rumah Dinas Kejari Tak Diurus dan Dimanfatkan Transaksi Narkoba
 
Komentar
 
Berita Terbaru