Jumat, 14 Agustus 2026 WIB

Pansus Ranperda Kota Medan Sorot P2K, Libatkan Perumda Tirtanadi Terkait Penyediaan Hydrant

Redaksi - Selasa, 26 Agustus 2025 19:00 WIB
Pansus Ranperda Kota Medan Sorot P2K, Libatkan Perumda Tirtanadi Terkait Penyediaan Hydrant
Rapat pembahasan bersama DPRD Medan.

MATATELINGA,Medan : Guna melahirkan Perda berkualitas, anggota DPRD Medan yang bergabung di Panitia khusus Rancangan Peraturan Daerah (Pansus Ranperda) Kota Medan tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran kembali melakukan pembahasan.

Dalam rapat yang dipimpin Ketua Pansus, Edwin Sugesti Nasution didampingi Wakil Ketua Pansus Laila Badri menghadirkan Dinas Pemadam Penanggulangan Kebakaran (P2K) Kota Medan, Perumda Tirtanadi, PLN dan bagian hukum Pemko Medan melakukan pembahasan di gedung DPRD Medan, Senin (25/8/2025) sore.

Dari pembahasan disepakati, dalam Perda yang baru, penyediaan sumber air untuk pemadam kebakaran yakni Hydrant dan Tandon akan difungsikan dan diatur dalam Perda. Memang sangat miris, saat ini dari 60 unit jumlah Hydrant di Kota Medan hanya 5 titik yang berfungsi. Begitu juga dengan Tandon akan disiapkan di sejumlah titik rawan kebakaran.

Baca Juga:

Ketua Pansus Edwin Sugesti Nasution sarankan kepada Dinas Pemadam Kebakaran supaya berkordinasi dengan Perumda Tirtanadi terkait jumlah Hydrant dan Tandon yang dibutuhkan dan dipastikan berfungsi.

"Nantinya soal tanggungjawab dan perawatan supaya diatur dalam Perda. Dinas P2K supaya kordinasi dengan Tirtanadi dan PLN," saran Edwin Sugesti.

Pada kesempatan itu juga Wakil Ketua Pansus Lailatul Badri (Lela) minta Dinas P2K supaya menyampaikan jumlah titik Hydrant yang dibutuhkan. "Mungkin saja saat ini dibutuhkan lebih dari 60 titik Hydrant atau perlu pemindahan titik maka supaya kordinasi," kata Lela.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Forkopimcam Siabu Libatkan Semua Elemen Pemuda dan Organisasi Dalam Mensukseskan Acara Karnaval Hut RI
Berkas Perkara Korupsi Jalur Kereta Api Libatkan Lokot Nasution Sudah P21
Lantik 10 Kepala SMA/SMK, Edy Rahmayadi Larang Kepsek Libatkan Siswa dan Sekolah di Politik Praktis
TP PKK Humbahas Libatkan dan Ajak Kepala Sekolah SD Sukseskan Transisi PAUD-SD
VoF Conservation Talk: Penting Libatkan Milenial dalam Upaya Mendukung Konservasi
SPDP Sudah ! Berkas Dugaan Korupsi PSR 29,10 M, Libatkan Okor Ginting Belum Masuk ke Jaksa
 
Komentar
 
Berita Terbaru