Sabtu, 05 September 2026 WIB

Polda Sumut Ungkap Jaringan Antarprovinsi, Sita 10 Kg Sabu, 24.000 Butir Ekstasi, dan 150 Butir H5

Putra - Selasa, 26 Agustus 2025 12:26 WIB
Polda Sumut Ungkap Jaringan Antarprovinsi, Sita 10 Kg Sabu, 24.000 Butir Ekstasi, dan 150 Butir H5
Dua tersangka berikut BB narkoba.

Baca Juga:
"Di lokasi kedua, tim menemukan dua goni besar berisi 10 kilogram sabu yang dikemas dalam bungkusan teh Cina, serta 24.000 butir ekstasi dengan berbagai merek seperti LV, Donald Trump, granat, dan tengkorak," jelas Kombes Pol. Jean Calvijn.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa kedua tersangka mengaku mendapat barang haram tersebut dari seorang pelaku berinisial LB yang saat ini masih buron (DPO). Mereka ditugaskan untuk menyimpan sekaligus mengedarkan narkotika di Kota Medan dengan imbalan Rp2 juta per bungkus.

"Berdasarkan keterangan, para tersangka telah dua kali menerima pengiriman narkoba dari jaringan ini. Bulan lalu sebanyak 50 kilogram sabu telah diedarkan, dan pekan lalu kembali menerima 17 kilogram, di mana 7 kilogram sudah beredar dan sisanya 10 kilogram berhasil kami sita," ungkapnya.

Kombes Pol. Jean Calvijn menegaskan, pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa.

"Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi jaringan narkotika di Sumatera Utara. Saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap DPO LB yang diduga sebagai pengendali utama jaringan antarprovinsi ini," tegasnya.

Para tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Polisi Gerebek Sarang Peredaran Narkoba di Gang Cempedak Pasar VII Tembung
Diduga Marak Narkoba dan Miras Ilegal, Pemuda Al-washliyah Desak Poldasu Gerebek THM di Capital Building
Polisi Diminta Tindak Tegas Peredaran Narkoba di Gang Cempedak Pasar VII Tembung
Tindak Tegas Bandar Narkoba di Sinaksak Oleh , Sat Narkoba Polres Simalungun Ini Hasilnya
Istri Rahmadi Laporkan Dugaan Pencurian Uang oleh Anggota Ditresnarkoba Polda Sumut
Komisi III Soroti Peredaran Narkoba di Sumut
 
Komentar
 
Berita Terbaru