Jumat, 02 Oktober 2026 WIB

Polisi Gerebek Rumah Kos di Polonia

Putra - Minggu, 24 Agustus 2025 16:18 WIB
Polisi Gerebek Rumah Kos di Polonia
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari penggerebekan di rumah kos

"Penggerebekan ini merupakan respon terhadap aduan masyarakat yang disampaikan kepada kami. Dari lokasi tiga orang termasuk barang bukti narkoba dan alat hisapnya dapat diamankan," terang Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, Minggu (24/8/2025).

Dia mengungkapkan, untuk lapak narkoba dan judi yang ditemukan kali ini tidak dibakar karena dikhawatirkan dapat merembet ke permukiman penduduk. Namun, personel langsung menghancurkan lapak narkoba dan judi di lokasi penggerebekan agar praktek serupa tidak kembali terulang.

Baca Juga:

"Penggerebekan yang dilakukan sebagai bentuk komitmen Polrestabes Medan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kota Medan. Tentunya pasca dilakukan penggerebekan kawasan ini akan diawasi guna kembali terjadinya praktek jual beli narkoba," pungkasnya.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Sarasehan Koperasi di Medan: Kupas Tantangan Digital hingga Inspirasi Rumah Gratis
Bobol Rumah Pegawai BUMN asal Medan, Polsek Torgamba Ringkus Pelaku Curanmor di Riau
Zakiyuddin Harahap: Jangan Ada Lagi Pasien Ditolak Rumah Sakit karena Masalah Kepesertaan BPJS
Truk Tabrak Minibus dan Rumah Warga, 7 Korban Luka Ringan
Nyaris Diperkosa,  ABG Diculik dan Dianiaya Hingga Pingsan
Margaret MS : Selesaikan Pemindahan Rumah Warga dengan Manusiawi
 
Komentar
 
Berita Terbaru