Senin, 27 April 2026 WIB

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Penganiayaan di Jalan Bah Lias Kiri dengan Problem Solving

Putra - Kamis, 21 Agustus 2025 12:24 WIB
Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Penganiayaan di Jalan Bah Lias Kiri dengan Problem Solving
Proses mediasi

Hasil mediasi tersebut kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan. Dimana pihak kedua mengakui perbuatannya, meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya tersebut.

"Kedua belah pihak sudah membuat surat pernyataan perdamaian bermaterai sehingga masalah dugaan penganiayaan tersebut diselesaikan dengan problem solving," Pungkas AKP Jahrona.

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Pemko Medan Siap Bersinergi Dengan PD GP Al-Wasliyah Medan Dalam Pengembangan UMKM dan Pelatihan Kepemudaan
Masyarakat Gang Setia Semakin Geram Dengan Ulah Pengelola Yayasan
Tim Advokat Desak PROPAM Polda Sumut Tindak Lanjuti Lambannya Penangkapan Tersangka Penganiayaan
FP NTT Sumut Rayakan HUT ke-80 RI dengan Salurkan “Bantuan Kemerdekaan” untuk Warga
Dengan Wajah Bahagia, Para Pemenang Lomba Perayaan HUT RI Ke-80 Terima Hadiah Dari Dandim 1710/Mimika
Polsek Pancur Batu sambut aksi unjuk rasa damai dari Aliansi Masyarakat Kabupaten Deli Serdang Dengan Humanis
 
Komentar
 
Berita Terbaru