Minggu, 23 Agustus 2026 WIB

KPK Jadwalkan Periksa 60 Orang, Eks Kejatisu Idianto Terseret Skandal TOP,

Putra - Rabu, 20 Agustus 2025 09:01 WIB
KPK Jadwalkan Periksa 60 Orang, Eks Kejatisu Idianto Terseret Skandal TOP,

MATATELINGA,Jakarta : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Idianto dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumatera Utara dan di Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta.

"Sudah dilakukan pemeriksaan," kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Selasa (19/8/2025).

Proses itu beriringan dengan pemeriksaan Idianto di Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAMWAS) Kejaksaan Agung. Berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 352 Tahun 2025 pada 4 Juli 2025, Idianto kini menjabat sebagai Sekretaris Badan Pemulihan Aset di Kejaksaan Agung.

Asep menuturkan pemeriksaan oleh JAMWAS berhubungan dengan etik, sedangkan pemeriksaan di KPK berhubungan dengan penanganan kasus dugaan korupsi. "Pemeriksaannya simultan," pungkas Jenderal Polisi Bintang satu ini.

Halaman:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
 
Komentar
 
Berita Terbaru