Selasa, 18 Agustus 2026 WIB

20.145 Narapidana Sumut Dapat Remisi

Putra - Senin, 18 Agustus 2025 14:00 WIB
20.145 Narapidana Sumut Dapat Remisi
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Togap Simangunsong menghadiri acara pemberian remisi umum dan pengurangan masa pidana umum bagi Narapidana dan Anak Binaan

"Program binaan merupakan proses yang sangat komplek dan multisektor, termasuk pendidikan, pelatihan keterampilan, kegiatan keagamaan dan interaksi sosial. Semua ini dilakukan untuk menyadari semua kesalahan yang telah diperbuat," katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumut Yudi Suseno mengatakan, sebanyak 20.145 narapidana yang mendapatkan remisi ini terbagi pada kriminal umum 7.929 orang, PP 28 tahun 2006 sebanyak 177 orang dan PP 99 tahun 2012 sebanyak 12.039 orang.

Selain itu, menurut Yudi Suseno, Pemerintah pada tahun ini juga memberikan remisi Dasawarsa bagi narapidana dan pengurangan masa pidana Dasawarsa bagi anak binaan sebanyak 21.388 orang narapidana.

Baca Juga:

Diketahui dasawarsa adalah remisi yang diberikan pada setiap 10 tahun. Besaran Kepmen, remisi Dasawarsa adalah 1/12 dari masa pidana, dengan maksimum pengurangan 3 bulan.

Hadir pada kegiatan ini, Forkopimda Sumut, OPD Sumut, Kakanwil Direktorat Jenderal Imigrasi, Kalapas serta lainnya.**(

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Sukses dan Berjalan Lancar, Polda Sumut Amankan UIM-ABP Aquabike Class Pro World Championship 2025
20.145 Narapidana Sumut Dapat Remisi, Sekdaprov  Minta Untuk Terus Berperilaku Baik
Polda Sumut Gelar Upacara Peringatan HUT RI ke-80 dengan Khidmat
FP NTT Sumut Rayakan HUT ke-80 RI dengan Salurkan “Bantuan Kemerdekaan” untuk Warga
Kapolda Sumut Tinjau Pengamanan dan Kesiapan Event Aquabike & F1H2O di Danau Toba
Para Wali Murid Diminta Partisipasinya Untuk bubuhkan Tanda Tangan Tolak Pembongkaran Pagar Tembok
 
Komentar
 
Berita Terbaru