Senin, 27 Juli 2026 WIB

Copot Kepala Lapas Medan! Diduga Langgar UU Pers dan UU KIP Saat Agenda Remisi 2025

Redaksi - Senin, 18 Agustus 2025 06:00 WIB
Copot Kepala Lapas Medan! Diduga Langgar UU Pers dan UU KIP Saat Agenda Remisi 2025
Wartawan tolak amplop

Pepatah mengatakan: "Jika pintu kebenaran ditutup, maka kecurigaan akan mencari celah untuk masuk." Demikianlah yang dirasakan para jurnalis hari itu.

Keterbukaan Informasi Dipasung

Lebih menyakitkan, alasan yang diberikan petugas sungguh paradoksal: hanya wartawan yang diundang boleh masuk. "Sudah ada wartawan yang diundang. Tidak bisa lagi masuk, itu perintah dari atasan," kata seorang petugas.

Praktik diskriminatif ini jelas bertentangan dengan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), yang mewajibkan setiap lembaga negara terbuka terhadap akses publik, termasuk melalui media.

Baca Juga:

"Bila kebenaran hanya boleh diakses oleh segelintir orang, maka keadilan sudah dipasung sejak awal."

Amarah yang Meluap, Kekecewaan yang Membara

Puluhan wartawan yang datang sejak pagi merasa dikhianati. Mereka rela menunggu berjam-jam di bawah terik matahari, bahkan sempat diusir ketika mendokumentasikan suasana sekitar. Wartawan Gayus Hutabarat mengungkapkan kekecewaannya:

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Delapan LP Masuk 'Peti Es', Polsek Pancur Baru Digruduk Ratusan Warga: Copot Kapolsek dan Kanit Reskrim!!!
DPP Garansi : Diduga Berbohong, Copot Oknum DPRD Fraksi Partai PAN Deliserdang
AMPK Dibungkam ! Aksi Forum BEM PMK Sumut Desak Copot Dirut dan Periksa Dugaan Penyimpangan di RS Bachtiar Djafar
Gengster Bentrok,  Kapolsek Belawan Terluka  dan Pemuda Kena Panah
Koalisi Tanjungbalai Bersih Gelar Unjuk Rasa, Tuntut Walikota Copot Kepala Inspektorat
Buat Gaduh dan Hambat Penerimaan Negara, Kadis LHK Sumut Diusulkan Dicopot
 
Komentar
 
Berita Terbaru