Selasa, 03 November 2026 WIB

Roni Prima Desak Kapolri Tindak Tegas Kompol DK

Redaksi - Minggu, 17 Agustus 2025 16:36 WIB
Roni Prima Desak Kapolri Tindak Tegas Kompol DK
Roni Prima

Pemicu utama protes adalah penangkapan Rahmadi pada Maret 2025. Ia dituduh memiliki 10 gram sabu-sabu.

Namun, dalam persidangan, Rahmadi membantah keras dan menyebut barang haram itu ditanam oleh petugas. Penganiayaan yang ia alami diungkapkan langsung di hadapan majelis hakim.

Kuasa hukumnya, Suhandri Umar Tarigan, menilai penangkapan kliennya sarat pelanggaran prosedural dan tidak sedikit yang menyebut kasus ini sebagai bentuk rekayasa.

Baca Juga:

Sementara itu, Kompol Dedi Kurniawan membantah semua tudingan. Dalam pernyataan tertulisnya yang dimuat sejumlah media, ia menyebut seluruh proses hukum terhadap Rahmadi telah dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Meski demikian, Roni Prima tetap berharap Majelis Hakim PN Tanjungbalai memutus perkara Rahmadi secara objektif dan tidak tunduk pada tekanan institusi mana pun.

"Keadilan tidak boleh dikalahkan oleh kekuasaan. Kalau institusi tak mampu membersihkan dirinya dari oknum seperti ini, bagaimana mungkin publik bisa percaya pada penegakan hukum di negeri ini?" pungkas Roni. (Reza)

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Komitmen Nyata Kapos Pol Ujung Padang Terbukti, Kinerja Prima AIPTU Misdi Pimpin Pembinaan Paskibra HUT RI ke-80
Roni Prima: Kompol DK Seharusnya Dipecat Tidak Hormat
Berikan Layanan Prima, BRI Berlakukan Sistem Antrian Pencairan PIP Unit Prapat
Bobby Nasution Tekankan Peran Kementerian ATR/BPN Krusial Jaga Stabilitas Keamanan
Dukung Tri Dharma Perguruan Tinggi, Kejari Gunungsitoli Tandatangani MoU dengan Universitas Prima Indonesia
Lailatul Badri :  Bongkar Reklame Mini Bilboard di Jl Letda Sujono, Satpol PP Medan Harus Tegas!!!
 
Komentar
 
Berita Terbaru