Sehari Usai Deklarasi, Farianda Putra Sinik Ambil Formulir Calon Ketua PWI Sumut Periode 2026-2031
MATATELINGA,Medan Keseriusan Farianda Putra Sinik SE untuk maju sebagai calon Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara peri
Lifestyle
MATATELINGA,Jakarta:Ahli hukum pidana dari UII Prof. Dr. Mudzakkir, S.H., M.H., memberikan pandangan kritis terhadap penanganan perkara dugaan pencurian uang melalui ATM yang justru berujung pada proses pidana terhadap pihak yang mengaku sebagai korban pencurian atas tuduhan pemerasan dan pengancaman.
Dalam keterangannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tgl 2 November 2026, Prof. Dr. Mudzakkir, S.H., M.H., menegaskan bahwa penyidik Polres Jakarta Pusat tidak boleh menilai suatu perbuatan secara terpisah dari rangkaian peristiwa yang melatarbelakanginya. Penyidik harus memahami tiga dimensi peristiwa hukum, yakni ante factum (sebelum peristiwa), factum (peristiwa), dan post factum (setelah peristiwa).
Menurutnya, apabila permintaan pengembalian uang dan ganti kerugian dilakukan dalam rangka penyelesaian dugaan tindak pidana pencurian secara damai, tindakan tersebut tidak serta-merta dapat dikualifikasikan sebagai pemerasan atau pengancaman.
"Jadi bukan pemerasan, meminta ganti itu bukan pemerasan dalam konteks penyelesaian secara damai," tegas Prof. Mudzakkir dalam keterangannya.
Prof. Mudzakkir juga menyoroti keadaan ketika seseorang melakukan pembayaran dalam rangka negosiasi perdamaian, tetapi kemudian melaporkan pihak penerima pembayaran sebagai pelaku pemerasan.
Apa lagi pengiriman uang dengan cara transfer dilakukan sendiri oleh pelapor tanpa diketahui oleh penerima pembayaran. Nomor rekening penerimapun dicari sendiri oleh pengirim uang.
Baca Juga:Menurutnya, apabila pembayaran tersebut benar merupakan bagian dari upaya perdamaian, kemudian dikonstruksikan sebagai pemerasan tanpa mempertimbangkan peristiwa pencurian sebelumnya, proses hukum demikian berpotensi keliru dan jangan sampai ini menjadi jebakan.
Ia menegaskan bahwa permintaan ganti kerugian materiil maupun immateriil pada prinsipnya dapat menjadi bagian dari negosiasi perdamaian. Bahkan, pemberitahuan mengenai laporan polisi kepada pihak yang diduga melakukan pencurian tidak otomatis merupakan tindakan pengancaman yang melawan hukum.
Pandangan ahli tersebut menjadi dasar penting untuk mempertanyakan ketepatan penyidik Polres Jakarta Pusat dalam menetapkan pihak yang mengaku sebagai korban pencurian sebagai tersangka pemerasan, terutama apabila unsur pemaksaan yang melawan hukum dan maksud memperoleh keuntungan secara melawan hukum tidak terbukti.
Prof. Mudzakkir berpandangan bahwa penyidik dapat mempertimbangkan pembukaan kembali perkara pencurian apabila terdapat bukti yang belum dinilai secara tepat. Pemeriksaan terhadap perkara awal itu diperlukan untuk memperoleh kebenaran materiil dan mencegah kekeliruan dalam proses peradilan.
Keterangan Prof. Mudzakkir menjadi kritik serius terhadap konstruksi hukum perkara ini. Jangan sampai pihak yang melaporkan dugaan pencurian justru dipidana karena menempuh upaya perdamaian dan meminta penggantian kerugian yang dialaminya.
Baca Juga:Pandangan tersebut sekaligus mengingatkan aparat penegak hukum bahwa penetapan tersangka harus didasarkan pada pembuktian unsur tindak pidana secara utuh, objektif, dan tidak terlepas dari rangkaian fakta yang mendahuluinya.
MATATELINGA,Medan Keseriusan Farianda Putra Sinik SE untuk maju sebagai calon Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara peri
Lifestyle
MATATELINGA,Medan Polda Sumatera Utara terus mengintensifkan edukasi keselamatan berlalu lintas sekaligus penegakan hukum secara humanis m
Berita Sumut
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon terus memperkuat pengawasan keimigrasian melalui peran Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA). Hingga N
Nasional
Hui Chandra Fireta selaku Business Support Director JNE meraih penghargaan bergengsi dari The Iconomics dalam ajang 4th Indonesia Most Innov
Ekonomi
MATATELINGA, TobaKepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdakab Toba, Samuel Lumbanraja, menyampaikan program Tim Percepatan Aks
Ekonomi
MATATELINGA, Toba Kepala dinas Pertanian Lena Pardede, memberikan bantuan bibit bawang merah kepada 14 kelompok tani di tujuh Kecamatan ya
Ekonomi
MATATELINGA MATATELINGA ASAHAN .Kembali TP.PKK Kabupaten Asahan raih juara pertama dalam lomba memasakCipta Cemilan Sehat Anak tingkat
Lifestyle
MATATELINGA,Tapaktuan Polres Aceh Selatan Polda Aceh melalui Unit 3 Tipidkor Satreskrim mengambil langkah tegas dalam penanganan perkara d
Aceh
MATATELINGAMedan Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumatera Utara sekaligus CEO Sumut24, Rianto, S.H., M.H., yang akrab disapa A
Lifestyle
MATATELINGA, Diserdang Atas keberhasilannya dalam mengungkap peredaran gelap sejumlah besar Kasus Narkotika ,Sat Narkoba Polresta Deliserda
Lifestyle
MATATELINGA, T.Tinggi Wali Kota Tebingtinggi H. Iman Irdian Saragih menyampaikan ucapan terima kasih serta apresiasi kepada PT Bank Sumut a
Berita Sumut
MATATELINGA,Asahan Rianto wakil bupati Asahan secara resmi menutup Turnamen Minisoccer Piala Bupati Asahan Tahun 2026 yang berlangsung di S
Bola