Kamis, 18 Juni 2026 WIB

Gubernur Bobby Nasution dan Kajati Sumut Bahas Program Restorative Justic

James Pardede - Selasa, 12 Agustus 2025 20:20 WIB
Gubernur Bobby Nasution dan Kajati Sumut Bahas Program Restorative Justic
Matatelinga/Istimewa
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menerima kunjungan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Harli Siregar beserta jajarannya di Ruang Kerja Lantai 10 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Kota Medan, Selasa (12/8).

MATATELINGA, Medan : Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menerima kunjungan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut Harli Siregar, di Ruang Kerjanya, Kantor Gubernur, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Selasa (12/8/2025). Antara lain membahas tentang program Restorative Justice.

Diketahui, salah satu visi dan misi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut adalah mewujudkan rasa aman dan tertib di masyarakat, sebagai fondasi menuju Sumut yang maju, unggul, dan berkelanjutan. Antara lain melalui pelaksanaan Program Perlindungan Rakyat melalui Restorative Justice (PRESTICE).

"Program PRESTICE merupakan inisiatif Pemprov Sumut untuk menghadirkan sistem penyelesaian hukum yang lebih adil, humanis, dan berpihak kepada masyarakat kecil," kata Bobby.

PRESTICE akan dijalankan melalui pembentukan satuan tugas lintas instansi, termasuk aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, dan advokat, serta didukung oleh klinik hukum gratis dan layanan pengaduan online-offline.

Baca Juga:

Bobby mengatakan, banyak hal yang bisa dikolaborasikan dengan Kejati Sumut termasuk PRESTICE. Program yang memberikan akses bantuan hukum kepada masyarakat.

Kajati Sumut Harli Siregar menyampaikan, kerja sama antara Pemprov Sumut dan Kejati Sumut sudah terjalin lama. Pihaknya melihat kolaborasi dan sinergitas sudah berjalan dengan baik. Restorative justice bukan hanya meghentikan perkara tapi juga diberikan bantuan.

"Kami sangat menyambut baik, hal-hal yang fungsinya sebagai pengawalan sampai keamanan yang bisa ditingkatkan ke depan. Kita komit dengan pengakuan dengan restorative justice," ucapnya.

Selain membahas tentang restorative justice, Kajati juga mengapresiasi Gubernur Sumut dalam menerapkan tiga bentuk loyalitas yang diterapkan kepada aparatus sipil negara (ASN). Ketiga loyalitas yang dimaksud adalah loyal kepada masyarakat, keluarga, dan pimpinan.

Kemudian Kajati juga mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Untuk meningkatan PAD daerah, diperlukan kolaborasi dan sinergitas antara Pemprov Sumut dan Kejati Sumut dalam hal meminimalisir kebocoran PAD.

"Pembangunan Sumut sangat penting, salah satunya bagaimana dengan meningkatkan pendapatan kita. Kita bisa bekerjasama meminimalisir sumber-sumber kebocoran," ucap Kajati.

Baca Juga:

Turut hadir pada pertemuan tersebut Wakil Gubernur Sumut Surya, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Togap Simangunsong, Wakil Kejati Sumut Sofyan S, dan sejumlah pimpinan perangkat daerah Sumut dan pejabat utama di Kejati Sumut.

Editor
: Admin
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Kolaborasi Strategis, Indonesia Power Terima Kunjungan Bupati Tapteng
Dinas PPPA-KB Sumut Diminta Berkolaborasi dengan Pemkab/Pemko dalam Program Mendidik Anak
Masyarakat Serbu Gebyar UMKM, Kolaborasi Lanud Sultan Hasanuddin Dan Kabupaten Maros
Vihara Vimalakirti Medan, Diharapkan Gubsu Jadi Tempat Penyejuk Bagi Umat Buddha
Kejari Sergai dan Kodim 0204/DS Sepakat Untuk Bersinergi Menjaga dan Memajukan Serdang Bedagai
Gubernur Bobby Nasution dan DPRD Sumut Setujui Ranperda RPJMD 2025-2029
 
Komentar
 
Berita Terbaru