Sebelumnya, petugas Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut akan segera memasang kembali Police Line di pos organisasi masyarakat (ormas) Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun.
"Hari ini, police line itu akan dipasang kembali," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani, Selasa (12/8/2025).
Dia mengaku, pihaknya baru mengetahui police line itu dilepas atau dibuka oleh orang tidak bertanggungjawab. Karenanya, akan dipasang kembali secepatnya.
Baca Juga:
"Nanti kita cari tahu (selidiki) siapa yang melepas police line itu," tegas AKBP Siti Rohani.
Diterangkannya, police line itu sengaja dipasang di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Pos AMPI, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun karena sedang dalam proses penyidikan atas pengungkapan kasus produksi narkoba jenis ekstasi.
"Police line itu bisa saja dibuka kalau penyidik sudah merasa cukup bukti-bukti untuk penyidikan," terangnya.
Informasi dihimpun menyebutkan, police line yang terpasang di pos ormas AMPI Hamdan, Medan Maimun tersebut, diketahui mulai dilepas sejak Senin (11/8/2025).