Rabu, 24 Juni 2026 WIB

Kejagung Diminta Tangani Skandal Dugaan Suap di Pemkab Batubara

Redaksi - Jumat, 08 Agustus 2025 20:23 WIB
Kejagung Diminta Tangani Skandal Dugaan Suap di Pemkab Batubara
Sekretaris Jenderal (Sekjen) LSM Aliansi Jurnalis Anti Rasuha (AJAR) Syaifuddin Lubis

MATATELINGA, Medan : Kasus dugaan suap yang terjadi di birokrasi Pemkab Batubara harus menjadi prioritas Kejaksaan Agung RI untuk mengungkap 'Uang Arisan' yang dikelolah oleh Sekreraris Daerah Norma Deli Siregar sejak masa Bupati Zahir.

Dugaan suap dengan modus uang arisan tersebut kini menjadi belenggu bagi para kepala OPD yang masuk daftar tunggu calon tersangka di lembaga penegak hukum.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) LSM Aliansi Jurnalis Anti Rasuha (AJAR) Syaifuddin Lubis pun mendesak Kejaksaan Agung RI segera membongkar dugaan suap dengan modus uang arisan yang dikelolah oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Batubara Norma Deli Siregar.

Baca Juga:

"Banyak kepala OPD yang curhat kepada saya soal uang arisan itu, tiap bulan mereka harus setor ke Sekda. Memang jumlahnya bervariasi dan tergantung dengan OPD nya, kalau anggaran OPD besar ya uang arisannya pun juga ikut besar," ungkap Syaifuddin di sebuah kafe di kawasan Menteng 7, Kota Medan, Jumat 8 Agustus 2025.

Halaman:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Polda Sumut Belum Beberkan Hasil Pemeriksaan Kanit Tipikor Polres Pematang Siantar
Skandal Dana Desa 2023 di Mandailing Natal: Pelatihan Fiktif Aparatur, Sertifikat Tanpa Kegiatan
Terkait Kasus Topan Ginting, Mantan Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Diperiksa KPK
Terima Suap Perkara, MKH Pecat Tidak Hormat Oknum Hakim Adhoc PHI PN Medan
Polda Sumut Belum Temukan Bukti Suap dari Pelaku Narkoba :  Ada Kedekatan Oknum dengan Tersangka
Fakta di Balik Klaim Bandar Narkoba yang Mengaku Setor Rp 160 Juta ke Polisi
 
Komentar
 
Berita Terbaru