Selasa, 23 Juni 2026 WIB

Tindaklanjut Call Center 110, Polsek Siantar Timur Berikan Himbauan Di Cafe Rasa Sayang

Putra - Jumat, 08 Agustus 2025 13:46 WIB
Tindaklanjut Call Center 110, Polsek Siantar Timur Berikan Himbauan Di Cafe Rasa Sayang
Himbauan humanis ke pengunjung cafe.

MATATELINGA, Siantar : Menindaklanjuti laporan masyarakat di Layanan Polisi Call Center 110, Polres Pematangsiantar melalui personil piket Polsek Siantar Timur kembali gerak cepat pengecekan dan memberikan himbauan di Cafe Rasa Sayang yang terletak di Jl. Ahmad Yani, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar, pada Jumat 8 Agustus 2025 dini hari sekira pukul 01.45 Wib.

Awalnya Operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar menerima laporan masyarakat yang mengeluhkan Live Musik di Cafe Rasa Sayangyang mengakibatkan musik terlalu kuat atau bising sehingga pelapor tidak dapat beristirahat.

Baca Juga:

Selanjutnya Operator Call Center 110 meneruskan laporan warga tersebut ke Polsek Siantar Timur, kemudian personil piket Polsek Siantar Timur langsung mendatangi Cafe Rasa Sayang di jalan Ahmad Yani tersebut.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Tersangka dan BB Pencurian Diserahkan Unit Pidum Polres ke Kejari Aceh Selatan
Kadis Pariwisata; Gempita Kemerdekaan Run Meriahkan HUT RI ke-80 di Pematangsiantar
Kapolres Simalungun Tinjau Langsung TKP Temuan Mayat Remaja 14 Tahun, Tim Gabungan Selidiki Penyebab Kematian
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Peredaran 13 Kg Ganja, 2 Bandar Ditangkap
Polisi Musnahkan 19,830 Kg Sabu, Hasil Pengungkapan Dua Kasus
Ratusan Warga Rugemuk Desak Polres Deliserdang Tangkap Kepala Desa Diduga Korupsi Rp. 1,7 Miliar
 
Komentar
 
Berita Terbaru