Sindikat Ganjal ATM Kuras Uang Lansia dan Pensiunan, Hasil Kejahatan untuk Sewa Perempuan
MATATELINGA, Medan Dua pelaku spesialis ganjal ATM yang ditangkap Satreskrim Polrestabes Medan diketahui mengincar korban dari kalangan lan
Berita Sumut
MATATELINGA,Medan: Praktisi hukum asal Ibukota Jakarta, Roni Prima, mendesak Kepolisian Republik Indonesia menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Kompol Dedi Kurniawan (DK).
Nama perwira menengah itu kembali mencuat setelah aksi unjuk rasa di Polda Sumut menuntut pemecatannya atas dugaan penyalahgunaan wewenang.
Roni bukan sosok baru dalam kasus yang melibatkan DK. Ia pernah menjadi kuasa hukum korban pemerasan yang diduga dilakukan Kompol DK saat menjabat sebagai Wakapolsek Medan Helvetia pada 2021.
"Kasus ini kembali jadi perhatian karena viral. Tapi saya sudah bersentuhan dengan masalah ini sejak empat tahun lalu. Saat itu, klien saya diperas Rp200 juta dan mobilnya, Pajero Sport, ikut dirampas. Dan pelakunya adalah DK," ujar Roni, Rabu, (6/8/2025).
Baca Juga:
Roni menjelaskan, pelanggaran DK kala itu sudah cukup untuk menjatuhkan sanksi etik berat.
Namun, alih-alih diberhentikan, DK justru bertahan dan kini menjabat Kanit I Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut.
"Sudah ada pelanggaran etik berat, bahkan saya sempat bertemu langsung dengan Kabiro Paminal Divpropam, Brigjend Hendra Kurniawan waktu itu semasa Kadiv Propam saat itu, Irjen Ferdy Sambo. Tapi entah kenapa, DK tidak di-PTDH. Ini yang menjadi tanya besar," jelas Roni.
Baca Juga:
Roni menyayangkan lemahnya sikap internal kepolisian dalam menindak tegas anggotanya yang bermasalah.
Selain itu, Roni menegaskan, pembiaran terhadap pelanggaran seperti ini hanya akan merusak kepercayaan publik.
"Polisi yang baik masih banyak. Tapi kalau satu oknum nakal dibiarkan, yang rusak bukan hanya citra institusi, tapi juga keadilan itu sendiri. Sekarang muncul kasus baru lagi, dan pelakunya orang yang sama. Ini alarm serius bagi Polri," tegasnya.
Roni mengakui bahwa pada 2021 dirinya tidak membawa kasus ini ke ranah pidana. Fokus utamanya saat itu adalah memastikan hak kliennya dikembalikan.
"Yang saya kejar waktu itu hanya pengembalian uang dan mobil. Dan itu berhasil. Tapi sekarang, saya berharap tidak ada lagi kompromi. Segera PTDH. Jangan pasang badan," pungkasnya.
Sebelumnya, desakan publik terhadap pemecatan Kompol DK memuncak pada Jumat, 25 Juli 2025.
Ratusan warga Tanjungbalai menggelar unjuk rasa di Mapolda Sumut. Mereka menuntut pencopotan DK, yang kini menjabat Kanit I Subdit III Ditresnarkoba.
Baca Juga:
Pemicu aksi adalah penangkapan Rahmadi, warga Tanjungbalai, yang dituduh memiliki 10 gram sabu-sabu.
Bahkan Ironsnya, Rahmadi membantah kepemilikan itu. Ia menyebut narkoba tersebut diletakkan oleh petugas saat penangkapan yang dilakukan pada Maret 2025.
Tak hanya itu, Rahmadi mengaku dianiaya oleh tim yang dipimpin Kompol DK. Rekaman CCTV yang memperlihatkan tindakan kekerasan itu beredar luas di media sosial dan memicu gelombang kemarahan warga.
Massa, sebagian besar kaum ibu, membawa spanduk bertuliskan desakan agar Presiden Prabowo turun tangan.
Mereka menuntut Kapolri segera memberhentikan Kompol DK secara tidak hormat.
Dalam aksinya, mereka juga menggelar teatrikal 'tactical pocong, simbol matinya keadilan.
Dugaan manipulasi barang bukti dalam kasus Rahmadi kini menjadi bola panas.
Pengacara Rahmadi, Suhandri Umar Tarigan, menyebut ada pelanggaran serius dalam prosedur penangkapan dan penyitaan barang bukti.
Baca Juga:
"Kalau benar barang bukti narkoba itu merupakan rekayasa, ini bukan hanya pelanggaran etik, tapi pidana berat. Ini bisa menghancurkan kepercayaan publik terhadap penegak hukum," ujar Suhandri.
Menanggapi tudingan itu, Kompol Dedi Kurniawan membantah keras. Dalam pernyataan resminya, ia menyebut seluruh proses penangkapan dan penyitaan telah dilakukan sesuai prosedur.
Namun, sorotan publik kini tidak hanya tertuju pada kebenaran prosedur, tapi pada integritas aparat.
Jika benar ada rekayasa, maka yang dipertaruhkan bukan hanya nasib seorang warga, melainkan kredibilitas lembaga penegak hukum secara keseluruhan.
Kasus Rahmadi masih berjalan. Tapi satu hal jelas, publik kini tak lagi puas dengan jawaban formal.
Mereka ingin kepastian hukum dan keteladanan moral dari institusi yang seharusnya menjaga keadilan. (Reza)
Baca Juga:
MATATELINGA, Medan Dua pelaku spesialis ganjal ATM yang ditangkap Satreskrim Polrestabes Medan diketahui mengincar korban dari kalangan lan
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Setelah DPRD Medan melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI dalam upaya perbaik
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Komisi IV DPRD Kota Medan akan memanggil sejumlah pemilik bangunan dan bila diketahui bangunan tersebut tanpa Persetujua
Berita Sumut
MATATELINGA,Asahan Forum Wartawan Hukum (Forwakum) Kabupaten Asahan dan Kota Tanjungbalai memasuki babak baru setelah kepengurusan periode
Berita Sumut
Temu Pers bersama Biro Administrasi Pembangunan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Kegiatan ini difasilitasi Dinas Komunikasi dan I
Berita Sumut
MATATELINGA, Madina Dugaan aktivitas penimbunan dan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar ilegal di Kabupaten Mandailing Natal ke
Berita Sumut
MATATELINGA, Deluserdang Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang meringkus HAP (26), warga Dusun XII Melati, Jalan M Saman Gang Madura
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, meninjau perkembangan pemulihan sistem kelistrikan di Sumatera Ut
Berita Sumut
Temu Pers bersama Biro Administrasi Pembangunan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Kegiatan ini difasilitasi Dinas Komunikasi dan I
Berita Sumut
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas meresmikan 6110 Pos Bantuan Hukum (
Berita Sumut
Tidak mengalirnya pasokan air bersih di sejumlah wilayah, menurut Ketua Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK), Padian Adi S. Sir
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Anggota DPRD Kota Medan Fraksi PKS, Syaiful Ramadhan, mengusulkan agar pelaksanaan Car Free Day (CFD) di Kota Medan dip
Berita Sumut