Minggu, 26 Juli 2026 WIB

Edwin Sugesti Nasution Pimpin Pansus Ranperda Pencegahan & Penanggulangan Kebakaran

Redaksi - Rabu, 06 Agustus 2025 11:49 WIB
Edwin Sugesti Nasution Pimpin Pansus Ranperda Pencegahan & Penanggulangan Kebakaran
Edwin Sugesti

MATATELINGA, Medan : Edwin Sugesti Nasution di percaya pimpin Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran. Turut mendampinginya, Lailatul Badri, sebagai Wakil Ketua.

Kepercayaan itu diterima, Edwin Sugesti Nasution, dalam musyawarah internal anggota DPRD Kota Medan tentang penetapan personalia Pansus Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran, Senin (4/8/2025). Penetapan personalia Pansus di pimpin Ketua DPRD, Wong Chun Sen.

Kepada wartawan, Edwin Sugesti Nasution, mengatakan pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin melakukan pembahasan Ranperda bersama OPD dan stakeholder terkait.

Baca Juga:

"Karena ini Ranperda baru, langkah pertama yang akan kita lakukan adalah mempelajari dahulu Naskah Akademik (NA) Ranperda. Setelah itu, kita akan susun jadwal untuk pembahasan," kata politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Selain itu, sebut Edwin, pihaknya juga akan berupaya untuk lebih teliti dalam melakukan pembahasan dengan mengakomodir semua pihak-pihak terkait. Hal ini di lakukan, agar Perda yang di hasilkan nantinya tidak bolak balik dan mengakomodir semua kepentingan pihak-pihak terkait.

"Sesuai waktu yang ada, kita akan upayakan pembahasan kelar dalam 6 bulan. Kecuali ada hal-hal yang krusial, mungkin saja nanti kita minta penambahan waktu pembahasannya," ungkapnya.

Sebelumnya Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, dalam penjelasannya pada sidang paripurna DPRD Kota Medan beberapa waktu lalu menyampaikan Ranperda PPK dapat menjadi payung hukum bagi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan dalam melaksanakan tugas fungsi dan sistem kerja.

Baca Juga:

"Melalui Ranperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran dapat menampung dan menjawab permasalahan yang dihadapi dalam penyelenggaraan urusan kebakaran oleh Dinas PKP Kota Medan," harap Rico Waas.

Rico Waas juga berharap, Ranperda Kota Medan tentang PPK dapat dibahas dengan DPRD Kota Medan secara bersama dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Kapolres Simalungun Tunjukkan Kepemimpinan Visioner, Pimpin GO ANEV Strategis Evaluasi Kamtibmas 7 Bulan untuk Wujudkan Simalungun Kondusif
Setuju Perda RPJMD 2025-2029, Fraksi Gerindra DPRD Medan Beber Kritik dan Saran
F Demokrat DPRD Medan Setuju RPJMD 2025 - 2029
Rapat Bersama DPRD Medan, Rico Waas Janji Majukan Perekonomian Warga
Fraksi PDIP DPRD Medan Minta Pemko Seriusi Masalah Tuntaskan Kemiskinan
Panglima TNI Pimpin Sidang Pantukhir Pusat Penerimaan Taruna Akademi TNI TA 2025
 
Komentar
 
Berita Terbaru