Selasa, 06 Oktober 2026 WIB

Polda Sumut Sambut Baik Permintaan Perubuhan Pos Ormas "Pabrik Ekstasi

Putra - Selasa, 05 Agustus 2025 18:23 WIB
Polda Sumut Sambut Baik Permintaan Perubuhan Pos Ormas "Pabrik Ekstasi
Petugas melakukan prarekonstruksi di pos ormas "pabrik ekstasi" Kelurahan Hamdan, Medan Maimun

MATATELINGA, Medan : Polda Sumut menyambut baik adanya permintaan masyarakat untuk merubuhkan pos organisasi masyarakat (ormas) yang dijadikan tempat pembuatan ("pabrik") pil ekstasi.

"Kita menyambut baik permintaan masyarakat itu. Tapi, untuk merubuhkan bangunan pos ormas itu bukan kewenangan kita," ujar Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani, Selasa (5/8/2025).

Kata Siti, permintaan untuk merubuhkan sebuah bangunan yang dinilai menyalahi peruntukannya harus ditujukan kepada pemerintah. Kepolisian hanya bisa melakukan pengamanan.

Baca Juga:

"Kalau untuk pengamanan merubuhkan bangunan itu, kita siap," tegasnya.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Warga Minta Pos Ormas "Pabrik Ekstasi" Dirubuhkan
Marzuki Ketua Sub Rayon AMPI Medan Labuhan
Polda Sumut Bongkar Pabrik Ekstasi Berkedok Kantor Ormas di Medan
Gadis Disabilitas Diperkosa di Ladang,Setelah Puas, Diberi Rp 5.000
Kapolres Simalungun Dampingi Irwasda Polda Sumut Lakukan Pengecekan SPPG
Rico Waas: Keterampilan Mengemas Konten Medsos Dekatkan Pemerintah dengan Masyarakat
 
Komentar
 
Berita Terbaru