Maka itu, untuk di RPJMD 2025-2029 hal diatas supaya dapat menjadi pokok perhatian utama Walikota dalam kurun waktu 20 tahun ke depan. Dalam hal itu, Robi menyampaikan sejumlah saran agar RPJMD 2025-2029 harus menjadi arah dan pedoman Pemko Medan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) setiap tahunnya dalam kurun
waktu 20 tahun ke depan.
Kemudian lanjut Robi, semua
program dan kegiatan yang dilaksanakan harus memiliki
Baca Juga:
Indikator dan target yang jelas serta terukur. Dimana Bappeda Kota Medan harus mampu membuat perencanaan pembangunan yang baik dan berkualitas.
Selanjutnya, Fraksi PDI P mendesak agar setiap usulan dan saran yang disampaikan masyarakat melalui Musrembang dipastikan menjadi skala prioritas dalam penyusunan RPJMD maupun RKPD
Kota Medan ke depan. Sehingga program pembangunan yang dilakukan benar-benar didasarkan pada kebutuhan yang sangat mendesak dan bermamfaat langsung bagi masyarakat Kota Medan.