Apalagi tambah Edwin asal politisi PAN itu, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi IV dua pekan lalu telah disepakati agar dilakukan penertiban. "Tetapi apa kenyataannya, hingga saat ini aktifitas bongkar muat tetap saja berlangsung. Dishub Medan tampaknya mandul," kesal Edwin.
Pernyataan Edwin cukup beralasan, sebab bila aktifitas bongkar muat di Jl Pukat II dibiarkan akan memicu polemik ditengah masyarakat dan dikuatirkan ditanggung premanisme. "Yang pasti aktifitas bongkar muat sangat mengganggu masyarakat sekitar di wilayah padat pemukiman dan bukan wilayah perdagangan," terang Edwin seraya mendukung tugas Dishub dan mengatur lalu lintas.
Baca Juga: