Polres Tebingtinggi Ungkap 19 Kasus Narkotika
MATATELINGA, T.Tinggi Keberhasilan ini tidak terlepas dari sinergi seluruh personel, dukungan masyarakat, serta peran media dalam menyampa
Berita
MATATELINGA,Medan : Keempat oknum yang sempat mengaku sebagai wartawan media nasional ternyata sekelompok buruh yang tergabung dari Federasi Perjuangan Buruh Indonesia (FPBI).
Hal tersebut terungkap dari selembaran kertas tuntutan yang disampaikan kepada pihak sekretariat DPRD Sumut, saat setelah melakukan keributan.
"Kami Federasi Perjuangan Buruh Indonesia (FPBI) menuntut keadilan atas PHK sepihak dan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh CV. Berkah Sawit Sejahtera (CV. BSS) di Kecamatan Mandoge, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara," terungkap melalui keterangan tertulis, Kamis (17/7/2025).
Dari keterangan tuntutan tersebut, pihak FPBI melampirkan beberapa fakta pelanggaran dari perusahaan tersebut. Adapun lampirannya meliputi:
Baca Juga:
1. Sejak 18 November 2024, 8 buruh CV. BSS mendirikan serikat buruh FPBI secara sah dan legal.
2. Bukannya mengakui hak berserikat, perusahaan justru memotong upah 8 buruh tersebut.
3. Setelah tiga kali pengajuan bipartit resmi ditolak oleh perusahaan, 8 buruh di-PHK secara sepihak pada 7 Desember 2024.
4. Bipartit keempat yang diajukan FPBI terkait penolakan PHK juga tidak direspons oleh perusahaan.
Baca Juga:
5. Mediasi di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Asahan pada 23 Desember 2024 & 7 Januari 2025 juga tidak menghasilkan keadilan bagi buruh.
6. Dua laporan resmi ke UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah IV (Desember 2024 & Maret 2025) tidak pernah ditindaklanjuti.
7. Surat ke Ombudsman RI Sumut (24 Februari 2025) juga dibiarkan tanpa direspon.
Surat tersebut juga melampirkan, Di tengah perjuangan 8 buruh ini yang masih berjalan, perusahaan justru melakukan langkah manipulatif dengan mengganti manajemen.
Bahkan hal tersebut terjadi sejak awal tahun 2025, CV. Berkah Sawit Sejahtera bertransformasi menjadi PT. Indotech Asia Utama dan tetap menjalankan operasionalnya seperti biasa, tanpa menyelesaikan kewajibannya terhadap delapan buruh yang di-PHK.
Kemudian, keterangan tersebut juga berisi terkait pergantian nama dan manajemen ini menjadi cara licik untuk menghindari tanggung jawab atas praktik PHK sepihak, pemotongan upah, pemberangusan serikat, dan bentuk-bentuk pelanggaran hak dasar buruh lainnya yang telah terjadi.
Tidak berhenti sampai di situ, FPBI bersama AKBAR SUMUT melakukan aksi pada 1 Mei 2025 di depan kantor DPRD Sumatera Utara dan Gubernur Sumut, menyampaikan secara langsung fakta-fakta pelanggaran yang terjadi.
Baca Juga:
Sebagai tindak lanjut, FPBI melalui AKBAR SUMUT secara resmi mengirimkan surat pengajuan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada Ketua DPRD Sumatera Utara dan Komisi E pada 14 Mei 2025. Namun hingga lebih dari dua bulan berlalu, tepatnya sampai 14 Juli 2025, DPRD Sumut tidak kunjung merespons atau menjadwalkan RDP melalui Badan Musyawarahnya.
"Berkali-kali FPBI mendatangi kantor DPRD, namun tidak sekalipun ada agenda pembahasan penentuan RDP oleh Badan Musyawarah DPRD. Ini menjadi bukti nyata bahwa lembaga perwakilan rakyat tidak berpihak pada rakyat, dan justru tunduk di bawah tekanan modal dan kepentingan korporasi," terungkap melalui keterangan terlampir.
Kasus ini bukan hanya persoalan ketenagakerjaan, tetapi telah masuk dalam ranah kejahatan kemanusiaan karena menghilangkan hak dasar buruh, hak atas penghidupan yang layak, hak berserikat, dan perlindungan hukum yang adil. Perangkat negara baik eksekutif maupun legislatif, telah gagal menghadirkan bagi korban.
"Kami menegaskan bahwa diamnya lembaga negara adalah bentuk pengkhianatan terhadap konstitusi dan rakyat yang mereka wakili," lampiran keterangan tertulis.
Oleh karena itu, FPBI menuntut DPRD Sumut segera menetapkan jadwal RDP terbuka, memanggil manajemen CV. BSS yang kini beroperasi sebagai PT. Indotech Asia Utama dan memastikan seluruh hak buruh dikembalikan tanpa syarat.
Diberitakan sebelumnya, empat orang oknum yang mengaku wartawan melakukan keributan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut saat agenda penyampaian pemandangan umum Fraksi terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provsu Tahun Anggaran 2024.
Baca Juga:
MATATELINGA, T.Tinggi Keberhasilan ini tidak terlepas dari sinergi seluruh personel, dukungan masyarakat, serta peran media dalam menyampa
Berita
MATATELINGA, Deliserdang Sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika, Polresta Deli Serdang mela
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut mengungkap peredaran sabu seberat 113 kg di Jalan Lintas Sumatera LangkatA
Berita Sumut
MATATELINGA, Jakarta Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, terlihat keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung pada Rab
Nasional
MATATELINGA, Medan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, resmi meluncurkan penerapan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terin
Berita Sumut
MATATELINGA, Tj.balai Kepolisian Resor (Polres) Tanjungbalai berhasil membekuk 19 orang yang terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkob
Berita Sumut
MATATELINGA, Asahan Dalam conferency pers yang digelar Sat.Res Narkoba Polres Asahan dalam ops Antik Toba 2026 dapat mengungkap kasus narko
Berita Sumut
MATATELINGA, Himbahas Sebuah video terekam, sejumlah emakemak dan warga mendatangi kafe remangremang yang melakukan aksi penutupan, viral
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Akademisi FISIP Universitas Sumatera Utara (USU), Dr. Fernanda Putra Adela, M.A., mempertanyakan tudingan terhadap Pemer
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Polemik pembiayaan akomodasi peserta ASEAN U19 Boys&039 Championship 2026 menuai sorotan dari tokoh masyarakat sekali
Bola
MATATELINGA, Medan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan ke76 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara resmi ditutup pada Rabu (
Lifestyle
MATATELINGA, Simalungun Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali membuktikan ketangguhannya dalam perang melawan peredaran gelap narkoba. M
Berita Sumut