Rabu, 28 Oktober 2026 WIB

Buronan Kasus Narkoba Kelas Kakap Masih Bebas Berkeliaran

Redaksi - Senin, 14 Juli 2025 15:31 WIB
Buronan Kasus Narkoba Kelas Kakap Masih Bebas Berkeliaran
Ilustrasi

Pengungkapan sabu itu bermula dari laporan masyarakat pada Sabtu 27 April 2024 dinihari.

Timsus Dit narkoba/" target="_blank">Narkoba Polda Sumut menemukan seorang pria sedang membawa becak motor di Jalan Rel Kereta Api, Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, Tanjungbalai.

Baca Juga:

Pada saat didekati polisi, pelaku langsung melarikan diri saat hendak ditangkap dan meninggalkan barang bukti berupa 117 bungkus sabu dan 20 bungkus ekstasi.

Setelah pengembangan, tepatnya 30 April atau tiga hari setelahnya polisi berhasil menangkap seorang tersangka berinisial I alias Iwan Lomok di Jalan Lintas Sumatera, Desa Bandar Durian, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Keesokan harinya polisi kembali menangkap dua orang tersangka masing-masing berinisial S alias Bang LE dan PS alias Panji namun berhasil melarikan diri. Terhadap keempatnya telah ditetapkan sebagai DPO.

Kemudian, N alias Nopal (31) warga Ahmad Dahlan, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Sumatera Utara, atas dugaan peredaran narkotika jenis sabu-sabu.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Aksi Tegas Polsek Bosar Maligas Selamatkan Generasi Muda dari Jeratan Narkoba
Tawuran Belawan Diduga Kuat Dikendalikan Bandar Narkoba, Masyarakat Tuntut Tindakan Tegas Aparat
Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Geledah Rumah ASD Temukan 8.43 gram Sabu
Sedang Duduk di Bawang Putih Polisi Datang, Langsung di Giring ke Sel
Kompol DK Tidak Hadiri Gelar Perkara di Bidpropam Polda Sumut
Sarang Narkoba Lembah Sunggal Kembali Digerebek
 
Komentar
 
Berita Terbaru