Jumat, 04 September 2026 WIB

Buronan Kasus Narkoba Kelas Kakap Masih Bebas Berkeliaran

Redaksi - Senin, 14 Juli 2025 15:31 WIB
Buronan Kasus Narkoba Kelas Kakap Masih Bebas Berkeliaran
Ilustrasi

"Setelah itu personel menghentikan laju kapal dan mengamankan tiga orang berinisial AD, IS dan AM. Selanjutnya dilakukan penggeledahan didapat barang bukti sabu seberat 30 kg dan 2.000 liquid vape berisi kandungan obat keras," ujar Calvijn.

Ia menambahkan, modus peredaran narkoba yang dilakukan ketiga orang yang diamankan itu mendapatkan seluruh barang bukti narkoba dari Malaysia yang dikendalikan GS.

Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani ketika dikonfirmasi mengatakan, akan mengecek informasi tentang buronan kasusnarkoba tersebut.

Baca Juga:

"Nanti saya cek dulu, informasi lanjut saya sampaikan," tandasnya.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Aksi Tegas Polsek Bosar Maligas Selamatkan Generasi Muda dari Jeratan Narkoba
Tawuran Belawan Diduga Kuat Dikendalikan Bandar Narkoba, Masyarakat Tuntut Tindakan Tegas Aparat
Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Geledah Rumah ASD Temukan 8.43 gram Sabu
Sedang Duduk di Bawang Putih Polisi Datang, Langsung di Giring ke Sel
Kompol DK Tidak Hadiri Gelar Perkara di Bidpropam Polda Sumut
Sarang Narkoba Lembah Sunggal Kembali Digerebek
 
Komentar
 
Berita Terbaru